TRIBUNJATIM.COM - Seorang ayah di Bombana, Sulawesi Tenggara menghajar anaknya kelas 4 SD dengan kayu rotan.
Insiden ini terjadi di halaman sekolah.
Rupanya kemarahan ayah bocah 4 SD bermula dipanggil guru ke sekolah.
Tahu kebandelan anaknya coreti tembok pakai tinta printer, si ayah malu bukan kepalang.
Hingga akhirnya berujung insiden pemukulan.
Polisi pun mengungkapkan motif ayah pukul anaknya di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca juga: Wanita Murka karena Ayah yang Sakit Stroke Dibuang Kakak, Sanggup Putuskan Persaudaraan: Tega Kalian
Diketahui, sang anak dipukul hingga menangis histeris.
Kapolsek Poleang Iptu Bustaman mengatakan, kejadian pemukulan tersebut dipicu karena sang ayah mendapatkan laporan dari guru anaknya.
Laporan tersebut mengenai kelakuan sang anak yang melakukan pengrusakan Kantor Sekolah MIS Watumelomba.
"Jadi anak ini kan sekolah di sana Kelas 4 SD," ujar Iptu Bustaman saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com (grup TribunJatim.com), Rabu (29/3/2023).
"Ayahnya ini mendapat laporan dari gurunya terkait kelakuan anaknya yang menghambur buku-buku di sekolah tersebut sekaligus mengotori dinding sekolah dengan tinta suntikan printer," tambahnya.
Kata Iptu Bustaman, karena ditegur oleh guru, ayahnya merasa malu dan langsung mencari keberadaan sang anak.
Baca juga: Kisah Nyata Ayah Tiriku Jadi Suamiku, Wanita Tak Menyesal Menikah hingga Punya Anak, Ibu Ikut Datang
"Kejadian pemukulannya itu di dekat halaman sekolah," tuturnya.
Iptu Bustaman menjelaskan, aksi pemukulan tersebut merupakan akumulasi kekesalan ayahnya terhadap sifat anaknya yang bandel dan nakal.
"Namanya anak-anak dia ini kan bandel, jadi akumulasi kekesalan itu dilampiaskan pada saat dipukul itu," tuturnya.
Kendati demikian, Iptu Bustaman tetap melakukan upaya persuasif kepada ayah korban untuk tak lagi memukuli anaknya.
Hal tersebut dituangkan dalam berita acara yang telah ditandatangani oleh ayah korban.
"Kita lakukan langkah persuasif jadi sudah aman," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang ayah di Kabupaten Bombana menganiaya anaknya hingga menangis dan teriak.
Hal tersebut terlihat dalam video viral di media sosial dan grup-grup WhatsApp.
Berdasarkan penelusuran, ternyata kejadian tersebut terjadi di halaman sekolah MIS Desa Watumelomba, Kecamatan Tontonuru, Kabupeten Bombana, Provinsi Sultra, Rabu (22/3/2023).
Hal tersebut diketahui setelah pihak kepolisian bersama TNI dan tokoh masyarakat mendatangi ayah anak tersebut.
Melalui pertemuan tersebut, ayah anak yang diketahui berinisial T mengakui telah menganiaya anaknya AS.
Ia pun mengaku salah dan telah menandatangani surat pernyataan untuk tak lagi melakukan penganiayaaan kepada anaknya.
Dalam video viral tersebut, seorang ayah mengunakan baju hitam, topi dan celana panjang terlihat memegang kayu dan memukuli anaknya.
Beberapa kali, anaknya meminta maaf agar tidak dipukul.
Baca juga: Ayah Mertua Dibunuh Menantunya, Perlakuan ke Sang Istri Pelaku Jadi Pemicu, Beraksi dari Jendela
Hanya saja, ayah tersebut tetap memukul anaknya hingga berteriak dan menangis.
Masih kata Iptu Bustaman, ayah korban juga telah meminta maaf dan menandatangani perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya yang disaksi seluruh pihak berwenang dengan masalah ini.
Tambah Kapolsek, pihaknya bersama DP3A Bombana dan Camat juga melakukan assessment lagi dengan ayah, anak dan keluarga tersebut.
Terkait informasi yang menyebutkan bahwa pelaku pemukulan terhadap anaknya pernah mengidap penyakit kejiwaan, Kapolsek Poelang mengaku, belum dapat memastikan karena harus dibuktikan dengan keterangan dokter atau ada rekam medisnya.
"Saya belum bisa pastikan terkait dengan gangguan jiwa karena saya harus liat rekam medisnya. Harus ada keterangan tertulis apakah pelaku pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa, memang ada informasi dari kepala desa bahwa pelaku pernah mengalami gangguan jiwa," tutup Iptu Bustaman.
Sementara itu, kasus ayah aniaya anak pernah terjadi di Sulawesi Utara.
Ayah tega menganiaya anaknya yang masih bayi hingga meninggal dunia.
Rekonstruksi kasus ayah di Manado yang tegah menganiaya anak bayinya hingga meninggal dunia sudah digelar.
Rekonstruksi berlangsung di Ruang Pelayanan Khusus Mapolda Sulut, Rabu (15/2/2023) pagi.
Rekonstruksi dipimpin Kasubdit IV Renakta AKBP Paulus Palamba, dan diperagakan langsung oleh tersangka AB (25) bersama beberapa saksi.
AKBP Paulus Palamba mengatakan, total ada tiga adegan dalam rekonstruksi ini yang menggambarkan peran atau apa yang dilakukan oleh tersangka.
"Adegan mulai dari tersangka saat menjaga korban, kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban sampai dia (tersangka) tinggalkan, dan dia membawa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia ke rumah sakit," jelas Paulus.
Baca juga: Emosi Anak Diomeli Ayah Baca Doa Buka Puasa Terlalu Cepat, Berujung Lempar Kursi, Polisi Bertindak
Diketahui, penganiayaan terjadi pada Senin (6/2/2023) sore, di rumah tersangka.
Tersangka tega menganiaya anak kandungnya tersebut hingga meninggal dunia hanya karena merasa terganggu oleh tangisan korban saat dirinya bermain game online di handphone.
Tersangka ditangkap petugas beberapa jam usai kejadian di rumah sakit.
Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut oleh penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sulut.
Dengan adanya peristiwa ini, Paulus mengimbau warga masyarakat terlebih para orangtua agar menyayangi dan menjaga anak-anak dengan baik.
"Anak-anak agar dijaga, jangan dibiarkan karena anak-anak juga dilindungi oleh undang-undang. Jadi saya harapkan, sebagai orangtua atau siapapun, kita harus menjaga anak-anak. Jangan kita menjadikan anak-anak sebagai sasaran kemarahan," imbaunya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com