TRIBUNJATIM.COM - Surat undangan rapat badan anggaran DPRD Kabupaten Indramayu di luar kota, viral di media sosial.
Rapat ini membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) APBD Indramayu 2025.
Dalam keterangannya, rapat digelar di Grand Arkenso Parkview Hotel Semarang pada Rabu (6/8/2025) besok.
Baca juga: Polisi Minta Rp100 Ribu ke Pengendara Motor Langgar Lalu Lintas, Atasan: Terancam Demosi
Surat undangan ini pun langsung menuai kritik dari netizen.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Sirojudin, angkat bicara dan mengklarifikasi soal beredarnya surat tersebut.
Menurut Sirojudin, surat undangan rapat luar kota tersebut langsung ditarik oleh pihaknya.
"Surat itu sudah dicabut, tapi surat itu memang sudah terlanjur beredar kemana-mana," ujar dia, melansir Tribun Jabar.
Sirojudin menjelaskan, belakangan ini jadwal dirinya sangat padat.
Belum lama ini, Sirojudin bersama Fraksi PDI Perjuangan baru saja mengikuti kegiatan di Bali.
Belum lagi jadwal padat lainnya yang juga harus diikuti.
Sehingga ketika menandatangani surat undangan tersebut, ia tidak melakukan cek ulang.
"Saya baru enggeuh (sadar) ketika staf saya ngomong," ujar dia menirukan percakapan dengan stafnya.
"Katanya Pak Ketua ini ada acara di Semarang, acara apa saya bilang, acara rapat dengan TAPD, oh saya enggak setuju," imbuhnya.
Secara pribadi, kata Sirojudin, ia tidak setuju apabila rapat digelar di luar kota.
Selain membutuhkan anggaran besar, alasan lainnya karena DPRD Indramayu punya gedung yang memadai.