Dia menyuntikan modal hasil dari kasus TPPU untuk bisnis properti.
"Rafael ternyata terkoneksi dengan bisnis besar lainnya, yakni produksi bahan bangunan, yang terkait properti, itu terkait dengan besan Rafael," terang Iskandar Sitorus.
Dalam kasus pencucian uang ini, artis inisial P ikut terlibat.
Artis tersebut merupakan seorang wanita.
Diduga terlibat kasus TPPU sebesar Rp 4,4 triliun.
Iskandar Sitorus menjelaskan, awalnya IAW mengendus ada satu perusahaan milik pemerintah provinsi yang mengalirkan dana komisi untuk gubernur periode 2018-2022.
Dari situlah mereka menemukan dugaan praktik pencucian uang yang melibatkan petinggi daerah.
Baca juga: SOSOK Artis Inisial P yang Kena Pencucian Uang Rp4,4 Triliun Terjawab? Circle Dikuak: Bisnis Hitam
Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata praktik rasuah tersebut juga menyeret artis inisial P.
"Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen milik pemerintah provinsi dan bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi," beber Iskandar, dikutip dari YouTube Cumi-cumi.com, Selasa (21/3/2023).
"Pembayaran komisi ini diterima, menurut catatan di perusahaan tersebut diperuntukkannya untuk para Gubernur pada periode 2018- 2022," sambungnya.
Bisnis tersebut ternyata dimulai dari 2018 hingga 2022.
Iskandar Sitorus menguraikan, pablik figur yang terkait dalam bisnis ini akan bertugas mempromosikan produk melalui media sosial.
"Bisnis tersebut tumbuh dari tahun 2018 hingga 2022, dengan menggaet para selebritis untuk meng-endorse produk-produk mereka," imbuhnya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com