Ternyata, Jonathan Latumahina harus mengikhlaskan dampak kecatatan permanen pada David sang anak.
Semua itu diungkap oleh ayah David Ozora di media sosial Twitter-nya belakangan ini.
Baca juga: Ciri-ciri Artis R dan P yang Terseret Kasus Rafael Alun, Orang Kaya Baru? Main Gaet Endorse Seleb
Menurut Jonathan Latumahina, otak David alami trauma berat yang membuat serabut syarafnya pecah pasca dianiaya oleh Mario Dandy.
Sehingga kini Jonathan minta pelaku tak ngemis keringanan hukuman usai melakukan penganiayaan terhadap David dilansir dari akun twitter @seeksixsuck, Jumat (31/3/2023).
Dalam cuitannya, Jonathan Latumahina mengungkap kondisi terbaru dari David.
Jonathan Latumahina menyebut bahwa David trauma berat lantaran otaknya mengalami syaraf yang pecah akibat penganiayaan David dari Mario Dandy.
"Diffuse axonal injury
Dalam kepala ini ada otak yang penuh dengan akson (serabut syaraf) yang jumlahnya jutaan seperti kabel. Tugas akson adalah untuk komunikasi antar syaraf.
Ketika otak mengalami trauma berat, maka otak terjadi pergeseran ekstrim yang menyebabkan serabut2 syaraf ini pecah. David alami ini dan koma," ujar Jonathan Latumahina.
Selain itu Jonathan Latumahina mengungkap jika David berkemungkinan mengalami cacat permanen akibat pecahnya syaraf di otak.
"Efek dari DAI adalah penurunan kualitas hidup dan cacat permanen," lanjutnya.
Baca juga: Keluarga David Tarik Ucapan Maaf Mario Dandy, Curiga Dimanfaatkan Pelaku: Mintalah Pada Tuhan Kalian
Setelah mengabarkan bahwa sang anak berakhir cacat permanen, dalam unggahan Twitter itu, Jonathan pula menyentil para pelaku.
Ia menyebut para pelaku saat ini mencari perhatian dengan menjual belas kasih atas kemiskinan mereka.
Jonathan Latumahina juga memperingatkan para pelaku penganiayaan David, yakni Mario Dandy, Shane Lukas dan AGH agar tidak mengemis permohonan maaf.
Sebab Jonathan Latumahina ingin agar para pelaku penganiayaan David dapat dihukum seberat beratnya atas perlakuan buruk yang dilakukan kepada putranya.
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Tak Pernah Jenguk Mario Dandy di Tahanan, Justru Rajin Cek Deposit Box Rp37 M