Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ciri-ciri Artis R dan P yang Terseret Kasus Rafael Alun, Orang Kaya Baru? Main Gaet Endorse Seleb

Ciri-ciri sosok R dan P dikuak. R diduga seorang perempuan, sementara P adalah laki-laki.

TRIBUNNEWS
Ciri-ciri sosok artis R dan P yang terseret kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo dikuak. R diduga seorang perempuan, sementara P adalah laki-laki, Jumat (31/2023). 

TRIBUNJATIM.COM - Misteri siapa artis R dan P terlibat kasus gratifikasi yang menyeret Rafael Alun Trisambodo muncul titik terang.

Ciri-ciri keduanya diungkap pihak Indonesian Audit Watch (IAW).

Satu adalah diduga perempuan, satunya laki-laki.

Modus keduanya diduga menjadi bintang iklan dari perusahaan cangkang.

Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus gratifikasi.

Dalam kasus korupsi tersebut, ada dua sosok artis Indonesia yang terseret, yakni inisial R dan inisial P.

Baca juga: Rafi Ahmad Diisukan Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun, Bisnisnya dengan Ipar Mario Dandy Disorot

Terungkapnya kasus korupsi Rafael Alun telah dibeberkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Dia mengatakan, KPK telah menaikan status kasus gratifikasi tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Benar sebagai tindak lanjut komitmen KPK dalam penuntasan setiap kasus," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023), seperti dilansir dari Tribunnews.com.

"Saat ini berdasarkan kecukupan alat bukti KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023," sambungnya menjelaskan.

Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan.

Atas dugaan tersebut, dia ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan itu berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) tertanggal Senin, 27 Maret 2023.

Dalam penetapan tersangka, Rafael dijerat Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Ali Fikri menjelaskan, saat ini penyidik KPK tengah mengumpulkan bukti lain guna melengkapi penyidikan.

Halaman
123
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved