Ia juga mengaku menjual aset yang dibeli seharga Rp 200 juta pada 1997.
Aset itu kemudian dijual pada 2010 dan hasilnya dimasukkan dalam SDB.
Kemudian, sumber SDB lainnya adalah penjualan aset di Jalan Pangandaran, Bukit Sentul, rumah di England Park Bukit Sentul, dan reksa dana senilai Rp 2,4 miliar di Bank mandiri.
“Kemudian saya jual di 2010 dan saya tukarkan dengan valuta asing. Jadi, meningkatnya nilai itu dengan valuasi sekarang itu juga karena ada peningkatan nilai kurs mata uang asing,” ujar Rafael Alun Trisambodo.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com