Rincian Tarif Listrik Terbaru per 1 April 2023, Tak Ada Kenaikan dan Berlaku hingga Akhir Juni, Cek!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Meteran Listrik PLN. Tidak adanya kenaikan tarif listrik atau tarif adjustment berlaku hingga akhir Juni 2023.

- Pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi: Rp 415 per kWh

- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh

- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp 1.352 per kWh

- Pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh

- Pelanggan rumah tangga daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

- Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.

2. Bisnis Besar

- Golongan B-2/Tegangan Rendah (TR) daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh

- Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.

Baca juga: Mudik Gratis 2023 PLN Kuota 10 Ribu Peserta, Simak Cara Daftar, Syarat dan Tanggal Keberangkatan

3. Industri Besar

- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh.

4. Pemerintah

- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh

- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh

- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh.

5. Layanan khusus

- Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh.

Berita Jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkini