Reaksi itu terlihat dari pantauan TribunJatim.com via Tribunnews.com , sejumlah awak media sempat menanyakan kepada Mario Dandy perihal ayahnya yang jadi tersangka dan ditahan.
Mario Dandy pun terlihat terkejut dan terdiam seribu bahasa.
Dia lalu merespons dengan anggukan kepala.
Dalam tayangan Kompas TV, Mario Dandy Satrio bersama Shane Lukas dihadirkan menjadi saksi pada persidangan terdakwa anak AG (15) pada Selasa (4/4/2023).
Saat hendak digiring ke dalam ruangan, sejumlah awak media melemparkan pertanyaan terkait penetapan status tersangka pada ayahnya Rafael.
Baca juga: Ekspresi Wajah Rafael Alun Trisambodo Disorot dan Bikin Geram, Politisi Nasdem: Bohongnya Kelas
Berbaju tahanan oren, Mario hanya bungkam dan terus berjalan tanpa menanggapi sepatah kata pun kepada awak media.
Diketahui, Rafael ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rafael ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan dugaan penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan.
KPK menahan Rafael Alun untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan di Rutan belalang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka RAT untuk masa penahanan pertama selama 20 hari pertama di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa per di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Sebelumnya, Mario Dandy memang sempat menyombongkan dirinya di hadapan Shane Lukas dan meyakini sang ayah bisa menyelamatkannya.
Mario Dandy juga menjanjikan temannya, Shane Lukas juga akan bebas.
Obrolan Mario Dandy terkait pengaruh sang ayah untuk kasusnya itu terungkap di dalam sel penjara.
Kuasa hukum dari Shane Lukas, Happy Sihombing mengungkapkan, bahwa Mario Dandy Satriyo menjanjikan kebebasan kepada Shane.
Mario Dandy juga disebutnya berjanji jika sang ayah akan membebaskan mereka dari penjara meskipun telah melakukan penganiayaan terhadap David hingga koma.