Namun jika tidak ditebus terlapor ini menuturkan, kalau pelapor akan dilakukan penahanan sehingga ia menuruti permintaan terlapor tersebut dengan mengirimkan uang yang diminta.
“Saya masih awam sehingga tidak begitu mengerti, hingga saya transfer uang itu. Namun ketika hendak menghubungi terlapor kembali saya justru tidak mendapat respon lagi,” tambahnya.
Baca juga: 5 Tips Mudik Bersama Bayi saat Lebaran, Perlu Siap agar Tak Rewel Selama Perjalanan: Pakai Car Seat!
Sehingga ia merasa sudah menjadi korban penipuan.
“Saya merasa sudah menjadi korban penipuan, oleh karena itu saya membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang. Dengan harapan pelaku dapat tertangkap,” ungkapnya.
Sementara, laporan korban sendiri sudah diterima oleh anggota piket SPKT Polrestabes Palembang bersama bukti-bukti pendukung.
Selanjutnya laporan dan bukti akan diserahkan ke Unit Reskrim untuk di tindak lanjuti laporan tersebut.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com