Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Seorang wanita berparas cantik di Kabupaten Tuban harus menelan pil pahit lantaran menjadi korban penipuan oleh dukun.
Korban diketahui bernama Ernawati, asal Desa Sarigede, Kecamatan Bancar.
Ia melaporkan Sugianto dan Suratmi asal Desa Besowo, Kecamatan Jatirogo, yang ditengarai sebagai dukun.
Akibat penipuan yang dialami, korban mengalami kerugian yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
"Jika ditotal ada Rp 4,2 miliar," kata Ernawati saat melaporkan kasus penipuan yang dialami di Mapolres Tuban, Rabu (12/4/2023).
Didampingi kuasa hukumnya, ia menjelaskan jika penipuan yang dialami terjadi sejak pertengahan 2017 hingga awal 2021.
Baca juga: Diminta Ganti Pakaian Jelek agar Dapat Bansos, Nenek di Banyuwangi Malah Bernasib Apes
Mulanya di 2017 ia menyerahkan uang Rp 500 juta ke dukun tersebut, dengan tujuan agar dagangannya bisa laris manis.
Lalu seiring waktu setiap minggu menyerahkan uang puluhan juta kepada dukun tersebut.
Hingga akhirnya ia sadar menjadi korban penipuan saat merasa uangnya semakin banyak uang terkuras.
"Saya memberi secara tunai semua, saya laporkan karena tidak ada itikad baik untuk mengembalikan," terangnya.
Baca juga: Kejinya Modus Dukun Pengganda Uang Habisi Nyawa 12 Korbannya, Lakukan 1 Ritual Nyeleneh
Sementara itu, kuasa hukum Erna, Nur Azis, menyatakan korban sudah pernah datang ke rumah terduga pelaku penipuan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Namun niat baik Erna justru ditentang balik, hingga akhirnya pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Upaya kekeluargaan sudah ditempuh, tapi buntu. Jadi kita laporkan kasus tersebut," pungkasnya