Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kejinya Modus Dukun Pengganda Uang Habisi Nyawa 12 Korbannya, Lakukan 1 Ritual Nyeleneh

Terungkap modus dukun pengganda uang habisi nyawa 12 korbannya. Mereka diminta lakukan satu ritual nyeleneh.

Editor: Januar
Istimewa/ Polda Jateng
Proses evakuasi jenazah korban dukun pengganda uang di Banjarnegara 

TRIBUNJATIM.COM- Terungkap modus dukun pengganda uang habisi nyawa 12 korbannya.

Mereka diminta lakukan satu ritual nyeleneh.

Dukun pengganda uang bernama Tohari, membunuh 12 korban dengan ritual nyeleneh yaitu meminum racun.

Kasus pembunuhan kini tengah marak terjadi demi menguntungkan diri sendiri, sama halnya seperti yang dilakukan Tohari.

Tohari tega menggelabuhi korban dengan menjalankan siasat ritual di kebun dan memberi minuman yang berisi racun.

Setelah ditelusuri Tohari telah membunuh 12 orang.

Korban kasus pembunuhan dukun pengganda uang Banjarnegara kini bertambah menjadi 12 orang.

Belasan korban itu ditemukan terkubur di sebuah kebun Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.


Pelaku yang keji menghabisi korban ialah Tohari (45) alias Mbah Slamet, pria yang berkedok dukun pengganda uang.

"Sudah tiga hari evakuasi, hari pertama kami menemukan satu mayat. Hari kedua, sembilan mayat. Dan, hari ketiga, hari ini, dua mayat."


"Saya pastikan, hari ini, totalnya 12 mayat," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, Selasa (4/3/2023) dikutip dari TribunBanyumas.com.

Tohari tidak dapat menjawab identitas para korban di setiap lubang saat dihadirkan ke lokasi penemuan jenazah.

Dia cuma bisa menjawab ada dua orang korban, atas nama Irsyad dan istrinya.

Adapun cara bejat Tohari menghabisi nyawa yakni dengan dalih mengajak korban melakukan sebuah ritual di lahan pertanian milik pelaku.

Menurut pengakuan dari Tohari, korban diajak ke lokasi pukul 16.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved