Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Sebanyak 9 remaja di Kabupaten Sampang, Madura diamankan pihak kepolisian setempat, Kamis (13/4/2022) dini hari.
Pasalnya, mereka terciduk tengah meminum minuman keras (Miras) jenis arak bali di tempat umum saat bulan suci ramadan, tepatnya di Taman Wijaya Kusuma, Sampang.
Pengamanan itu bermula saat tim patroli reaksi cepat Polres Sampang tengah patroli di kawasan taman yang berlokasi di depan Alun-Alun Trunojoyo tersebut.
Tiba-tiba melihat gerombolan remaja tengah nongkrong di gazebo taman setempat.
Saat didekati bau minuman keras oplosan tercium tajam, sehingga aparat memeriksa para remaja dan hasilnya dari 11 orang, 9 diantaranya meminum.
Baca juga: Bukannya Pergi Salat Tarawih, Pria Bersarung di Probolinggo Ini Malah Asyik Karaoke Bareng 2 Biduan
"Remaja ini kisaran berusia mulai 14 sampai 19 tahun," Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto.
Atas kondisi para remaja yang tengah mabok dan dikhawatirkan melakukan hal yang tidak diinginkan, mereka dibawa ke Mapolres Sampang.
Ipda Sujianto menyampaikan jika para remaja dilakukan pembinaan dan diperintahkan menghubungi orang tua masing-masing untuk menjemput mereka di Mapolres Sampang.
"Semoga dengan pembinaan yang telah diberikan memberikan efek jera terhadap para remaja ini," pungkasnya