Awalnya, pada tahun 2017 silam, dirinya meminta bantuan pasutri yang dikenalnya sebagai dukun itu untuk membantu membuat usaha dagangannya agar semakin laris.
Pasutri tersebut memintanya untuk menjalani ritual mandi kembang dan menyetorkan sejumlah uang sebagai mahar untuk pelaris dagangannya.
Pasutri tersebut memintanya untuk menjalani ritual mandi kembang dan menyetorkan sejumlah uang sebagai mahar untuk pelaris dagangannya.
"Dia selalu mengiming-imingi dagangannya bisa bertambah banyak dan saya pun dimandikan dengan kembang seminggu dua kali selama 5 tahun," kata Ernawati kepada Kompas.com, Rabu (12/4/2023).
Baca juga: Komentar Duka Komeng ke Abdel Picu Pro Kontra, Temon Langsung Ikut Bicara: Sudah Merasa Dekat
Saking percayanya, pada tanggal 15 Juli 2017, Ernawati memberikan uang sebesar Rp 500 juta kepada pasutri.
Selanjutnya Ernawati menyerahkan kembali uang sebesar Rp 500 juta.
Menurutnya, setiap kali menjalankan ritual mandi kembang, Erna memberikan uang kepada dukun sebesar Rp 10 juta - Rp 30 juta selama kurun waktu lima tahun.
"Jika ditotal, uang yang telah diserahkan mencapai Rp 4,2 miliar," ujarnya.
Baca juga: Dulu Artis Cantik Bangkrut Ditipu Rp 10 Miliar, Batal Jual Rumah Mewah, Kini Oplas Hidung di Korea
Saat dirinya menyadari telah ditipu oleh pasutri tersebut, ia pun meminta uang yang telah diserahkan dikembalikan, tapi sang dukun justru terus mengelak.
"Kemarin saya sudah pernah datang ke rumah dukun. Bahkan saya pernah diusir mentah-mentah. Kemudian saya laporkan ke Polres bersama pengacara saya," ujarnya.
Kuasa Hukum Erna, Nur Aziz menjelaskan, uang yang sebelumnya diberikan kliennya kepada dukun Sugianto dan Suratmi ini telah dibelikan tanah, usaha kandang ayam, hingga mobil.
Aziz menambahkan bahwa persoalan ini sudah dicoba untuk diselesaikan secara kekeluargaan, namun pihak Sugianto dan Suratmi menantang untuk melaporkan ke Polres Tuban.
"Karena secara kekeluargaan tidak bisa diselesaikan dan apalagi kemarin yang bersangkutan,"
"Akhirnya kita laporkan dan hari ini pemeriksaan," pungkasnya.
Sementara, Kepala Satuan Reserse dan kriminal (Kasatreskrim) Polres Tuban, AKP M Ganantha belum bisa dikonfirmasi terkait laporan tersebut.
Baca juga: Nasib Janda Muda di Tuban Dikerjain Dukun demi Dagangan Laris, Korban Diminta Ritual Mandi Kembang