Investasi Bodong Crazy Rich Surabaya

Aset Wahyu Kenzo yang Disita Bareskrim Polri Merupakan Cagar Budaya, Ini Rekam Jejak Sejarahnya

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampak dari samping, aset bangunan milik tersangka robot trading ATG, Wahyu Kenzo yang berada di Jalan Basuki Rahmat No 81-83 Kota Malang yang disita oleh penyidik Bareskrim Polri.

Dirinya mengakui, bahwa banyak coretan-coretan vandalisme pada bangunan bersejarah tersebut dan kondisinya juga cukup memprihatinkan.

"Beberapa kali, komunitas sejarah pernah berusaha membenahi coretan vandalisme. Dibenahi dengan cara menghapus maupun melapisi coretan dengan cat warna putih. Dan memang dulunya pernah dipakai sebagai kantor operasional bank, tetapi sejak tahun 2019, bank berpindah lokasi dan hingga saat ini kosong terbengkalai," tandasnya

Berita Terkini