Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Inilah nasib istri yang dibakar oleh suaminya di Surabaya.
Setelah empat hari dirawat, kini kemalangan menimpanya .
Nyawanya tak terselamatkan.
Ibu dua anak berinisial NNZ (37) istri siri yang dibakar oleh suaminya di Jalan Dukuh Bulu Gang Kinco No 63E, RT 01, RW 04, Lontar, Sambikerep, Surabaya, dikabarkan meninggal dunia.
Korban dikabarkan meninggal dunia, sekitar pukul 04.00 WIB, Senin (17/4/2023) saat tengah menjalani proses penanganan medis di IGD RSUD dr Soetomo Surabaya, akibat luka bakar 90 persen yang dialaminya.
Atau setelah menjalani masa perawatan medis kurun waktu empat hari, sejak Jumat (14/4/2023).
Tetangga korban Atin (51) mengatakan, kabar duka tersebut diperolehnya dari beberapa anggota keluarga korban yang menunggu korban di RS, selepas waktu Ibadah Salat Subuh, sekitar pukul 05.54 WIB.
Korban ibu dua anak yang kesehariannya dikenal berjualan aneka jajanan gorengan di Pasar Pradah, Lontar, Sambikerep, Surabaya itu, dinyatakan meninggal dunia, sekitar pukul 04.05 WIB.
Kini jenazah korban telah dibawa dan dimakamkan oleh pihak keluarganya ke Kabupaten Malang.
"Tadi pagi jam 04.05 saya mendapat kabar dari keluarga yang jaga korban kebakaran di RS, mengabarkan kalau korban (NNZ) sudah meninggal. Langsung dibawa ke Malang," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (17/4/2023).
Kemudian, mengenai kondisi anak pertama NNZ, laki-laki berinisial DRLS (17). Atin mengungkapkan, ternyata DRLS masih dalam keadaan tidak sadarkan diri atau koma karena mengalami luka bakar 95 persen, saat menjalani penanganan medis di IGD RSUD dr Soetomo Surabaya, hingga Senin (17/4/2023).
"Masih koma (anak pertama DRLS)," jelasnya.
Baca juga: TERPOPULER JATIM: Bocah di Trenggalek Melahirkan Bayi Tanpa Ayah - SOSOK Suami Bakar Istri Siri
Sedangkan, kondisi kesehatan anak kedua NNZ laki-laki berinisial AB (8). Saat kejadian empat hari lalu, korban hanya mengalami luka bakar ringan di kedua tangan.
Kondisinya stabil untuk menjalani perawatan di rumah. Sehingga, ungkap Atin, sehari pascakejadian, AB telah dibawa anggota keluarga di Kabupaten Malang.
"(Anak kedua AB) Dibawa keluarga ke Malang 1 hari setelah kejadian," pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya Ipda Bambang Setiawan membenarkan, korban NNZ telah dikabarkan meninggal dunia, ditenagah proses perawatan medis di RSUD dr Soetomo Surabaya.
Pihaknya telah melakukan pengawalan untuk proses penyerahan jenazah kepada pihak keluarga korban.
Mengenai penanganan hukum kasus tersebut, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.
"Benar (korban meninggal dunia). Masih penyelidikan," ujar Bambang, saat dihubungi TribunJatim.com
Sebelumnya, tetangga korban atau saksi mata, Atin (51) menduga kuat, pelaku telah mempersiapkan segala sesuatunya yang dibutuhkan untuk melancarkan aksi pembakaran yang dilakukan sekitar pukul 23.40 WIB.
Karena didapati adanya sebuah botol jeriken berisi dua liter bensin. Dan sebuah botol air minum kemasan kapasitas lima liter, berisi bensin.
Botol jeriken berisi dua liter bensin tersebut telah tandas habis digunakan oleh pelaku, membakar tubuh istri siri dan kedua anak tirinya.
Sedangkan, botol air minum kemasan kapasitas lima liter, berisi bensin, masih utuh, belum sempat digunakan oleh pelaku menyiram tubuh para korban.
"Sepertinya memang direncanakan. Iya bensinnya bawa sendiri. Tadi ada 1 jeriken kecil yang ukuran 2 liter dan galon 'Leminerale' ukuran 5 liter, tapi bensinnya masih," katanya saat ditemui TribunJatim.com di depan lokasi, Jumat (14/4/2023) pagi.
Semua benda tersebut, telah menjadi barang bukti tindakan yang dilakukan pelaku Sutikno.
Dan kini, telah diamankan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya.
Termasuk, ungkap Atin, motor Yamaha Sigma milik Sutikno yang dikendarainya untuk mendatangi lokasi kejadian.
Saat kejadian, motor tersebut diparkirkan di depan rumah tetangga, berjarak dua meter, ke sisi selatan, dari rumah istri sirinya.
"Motornya juga diparkir di depan sana. Ada botol bensinnya. Dibawa semua oleh polisi," pungkasnya.
Sementara itu, tetangga korban atau saksi mata, Ngadinem (74) mengatakan, pelaku sempat membuat kegaduhan dengan cara memecah atau melubangi kaca di depan rumah korban.
Kaca rumah tersebut memiliki kusen atau bingkai kerangka berwarna putih. Letaknya berbatasan langsung berjarak sekitar satu meter dengan jalan setapak kecil yang menjadi akses jalan gang utama depan rumah.
Melalui lubang kaca tersebut. Pelaku menyiramkan dua liter bensin dalam wadah botol jeriken ke area ruang tengah rumah, atau ruang keluarga menonton televisi.
Kebetulan di ruang tersebut, korban istri sirinya; NNZ, sedang tidur beralaskan kasur lipat. Sedangkan, anaknya DRLZ, tidur di kamar dekat dengan ruangan tengah tersebut.
Setelah memastikan tubuh para korbannya basah kuyup dengan cairan bensin. Pelaku lantas menyulutnya dengan nyala api pemantik korek api dari luar area rumah, melalui lubang kaca tersebut.
Sadisnya lagi. Meskipun tubuh sang anak tiri dan istrinya telah terbakar. Pelaku Sutikno masih terus berupaya menyiramkan cairan bensin yang masih tersisa dalam wadah botol jeriken.
"Padahal sudah terbakar, masih disirami terus pakai bensin. Bensinnya, yang masih utuh, dalam jeriken (5 literan). Dia bawa 2 kemasan bensin, jeriken 5 liter dan wadah 2 liter," ujar nenek empat cucu itu, saat ditemui TribunJatim.com, Jumat (14/4/2023).
"Nah yang 2 liter habis (dipakai siram korban). Yang 5 liter masih utuh. Sudah diamankan polisi semua. Sutikno juga terluka, karena menyiram nyiram terkena tletik tletik api gitu," tambahnya.
Kasus pembakaran sebelumnya juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.
Seorang anak di Nias Utara tega membakar ayahnya karena emosi disuruh masak.
Pelaku bahkan sempat menyusun kayu di atas dada ayahnya yang sudah tak berdaya.
Ia lalu menyiram minyak tanah ke korban lalu membakarnya.
Setelah itu ia memadamkan api dan meninggalkan korban.
Perbuatan tersebut dilakukan OZ (30), warga Desa Hilisalo’o, Kecamatan Sitolu Ori, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut).
Sang anak membakar ayahnya, Sabarhati Zai (57), hingga tewas, pada Selasa (11/4/2023), pukul 18.30 WIB.
Paur Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen Firman Hulu mengatakan, pembunuhan dilakukan OZ karena kesal disuruh memasak oleh korban.
Setelah menerima informasi tersebut, Polsek Tuhemberu Nias langsung menangkap pelaku yang masih berada di sekitar lokasi kejadian.
Yadsen mengatakan, dari penjelasan pelaku, awalnya korban yang baru saja pulang dari kebun, meminta pelaku untuk memasak.
Namun pelaku menolak dan tidak mau mendengar perintah dari korban.
Korban memarahi anaknya, tapi pelaku tidak terima.
Pelaku kemudian mengambil sebatang kayu dan langsung memukulkannya ke kepala ayah hingga korban terjatuh ke tanah.
Pelaku kembali menghantamkan kayu yang dipegangnya ke wajah korban hingga tidak berdaya.
Setelah itu kayu ditumpuk di dada korban, menyiramnya dengan minyak tanah, lalu pelaku membakarnya.
"Korban sudah tidak berdaya. Pelaku mengambil beberapa batang kayu."
"Dan menyusunnya di bagian dada korban dan membakar korban," ujar Yadsen kepada sejumlah awak media di Mapolres Nias, Rabu (12/4/2023).
Pelaku kemudian pergi ke belakang rumah mengambil air dengan menggunakan ember.
Ia lalu menyiram api yang masih menyala di tubuh korban hingga padam.
Pelaku lalu pergi meninggalkan korban yang telah meninggal dunia.
Terkait informasi bahwa pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), saat ini masih didalami polisi.
Sementara jenazah korban telah dibawa ke RSU M Thomsen Gunungsitoli untuk divisum.
Saat ini OZ masih menjalani pemeriksaan di Polres Nias Utara.
Pelaku terancam Pasal 351 ayat 3 atau Pasal 338 KUHP.
Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com