"Kemudian warga berusaha mengamankan tersangka. Karena pada waktu itu warga geram dengan adanya tindak pidana pencurian hewan. Kemudian warga melakukan aksi masa terhadap tersangka hingga mengakibatkan tersangka meninggal di lokasi kejadian," ujar Imam.
Tak berhenti begitu saja, warga membakar sepeda motor milik tersangka hingga hangus tak tersisa.
"Dari olah TKP ditemukan bekas luka pada tubuh tersangka. Diantaranya luka bacok pada bagian leher belakang, pipi sebelah kanan dan bekas ikatan pada tali pada bagian," tuturnya.
Sementara itu didapati fakta jika modus operandi terduga pelaku dalam melakukan pencurian sapi dengan merusak kandang terlebih dahulu.
"Kandang terbuat dari anyaman bambu dan dikunci dengan tali kawat besi.
Setelah berhasil membuka pintu kandang korban, kemudian pelaku mengeluarkan hewan ternak korban melalui pintu kandang yg sudah terbuka menuju kearah selatan yg terlebih dahulu memotong tali tampar yg mengikat hewan ternak tersebut," tutupnya.
Baca juga: Murni Kekhilafan, Pengakuan Anggota DPRD Sumut Terekam CCTV Curi Jam Mewah, Berkilah Barang Mirip
Sebelumnya, seorang warga di Kota Bima, NTB, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Pria berinisial S (35) dituduh menganiaya H (20), yang diduga hendak mencuri di sebuah rumah warga, beberapa waktu yang lalu.
"S kami tetapkan sebagai tersangka tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang," kata Wakapolres Bima Kota, Kompol Syafrudin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (2/2/2021).
Ia mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat satu orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap H.
Baca juga: 2 Maling Bersarung Obok-obok Wonocolo, Curi Sepeda Angin dari Teras Rumah Warga: Aksinya Viral di WA
H sebelumnya dianiaya karena diduga hendak mencuri di sebuah rumah milik Ridwan di Kelurahan Nae. Peristiwa itu terjadi pada 26 Januari 2021.
Polisi mengatakan, salah satu kelurga korban telah membuat laporan ke polisi.
Kasus itu rupanya menjadi atensi Satreskrim Polres Bima Kota.
Dalam kasus main hakim sendiri itu, setidaknya ada 6 orang saksi, termasuk tersangka S yang telah diperiksa.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi kemudian menetapkan tersangka S dan dilakukan penahanan.