"Ini murni kasus pembunuhan dan tidak direncanakan. Untuk penambahan tersangka akan kami dalami kembali karena baru hanya satu orang yang memenuhi unsur," ujar Syafrudin.
Kompol Syafrudin mencerikan, kronologi kasus penganiayaan itu berawal saat S terbangun dari tidurnya setelah mendengar teriakan maling.
Mendengar teriakan itu, tersangka langsung keluar menuju ke arah sungai yang tak jauh dari rumahnya Setiba di sungai, S melihat H saat hendak berusaha kabur dari kejaran warga.
"Tersangka kemudian mendekati dan langsung membacok H sebanyak dua kali pada bagian kaki. Tak lama kemudian, datang saksi dan teman temannya di TKP. Karena terluka, oleh saksi-saksi kemudian membawanya ke RSUD Kota Bima. Sampai di ruma sakit, korban (H) meninggal dunia," ungkap dia.
Setelah mengetahui kejadian itu, lanjut Kompol Syafrudin, polisi melakukan sejumlah langkah dalam penanganan kasus tersebut.
"Tindakan yang dilakukan di tahap penyelidikan yaitu mendatangi TKP, meminta visum, melakukan introgasi terhadap saksi-saksi, mengamankan barang bukti. Kemudian melakukan gelar perkara pertama dengan kesimpulan bahwa perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujar dia.
Baca juga: Ibu Menyesal Biasa Seranjang Bareng Putranya, Syok Dipeluk Malam-malam dan Dapat Bisikan: Aku Ingin
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com