Hingga kemudian nyawanya tak tertolong saat mencoba kedua kalinya.
Diketahui, MR mengakhiri hidupnya di kediamannya di Dusun Bontopucu, Desa Amassangang, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang.
Rencannaya akad nikahnya akan diselenggarakan di rumah calon pengantin wanita, AA di Alitta, kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang pada Rabu (28/12/2022) pukul 09.00 WIB.
Sementara resepsi pernikahan akan digelar pada pukul 12.00 WIB.
Tapi, MR dinyatakan meninggal dunia pada pukul 05.00 WIB atau empat jam sebelum akad nikahnya digelar.
Baca juga: Pengantin Pria Minum Racun 4 Jam sebelum Akad Nikah, Ucapan Terakhir Dikira Bercanda, Alasan Terkuak
Dikutip dari Tribun-Timur.com via Kompas.com, MR atau pengantin pria dua kali coba bunuh diri.
Pertama ia mencoba bunuh diri dengan menggelamkan dirinya ke kolam ikan pada Selasa (27/12/2022).
Namun aksinya itu diketahui oleh pihak keluarga dan MR berhasil diselamatkan.
Percobaan bunuh diri yang kedua dilakukan dengan gantung diri.
Namun aksi tersebut berhasil digagalkan oleh pihak keluarga.
Baca juga: Pengantin Pria Batalkan Nikah H-2, Wanita Selamat dari Malu karena Sosok ini : Berangkat Naik Bus
Terakhir MR minum racun jelang pernikahannya.
Ia sempat dirujuk ke Puskesmas Barugae, Kecamatan Matttiro Bulu pada Selasa (27/12/2022) pada pukul 15.30 WIB.
MR sempat ditangani tim medis dan dibolehkan pulang ke rumah.
Kemudian pada Rabu (28/12/2022) pukul 04.40 Wita, kondisi kesahatan MR menurun akibat racun yang di minumnya.
MR kemudian dibawa ke rumah sakit. Kemudian tim medis mengatakan kalau MR sudah meninggal dunia dan jadi Tragedi pernikahan.