KA mengatakan, ia akan menjodohkan korban dengan seorang perempuan bernama Murni.
Bahkan KA memastikan akan mengurus pernikahan korban dalam waktu satu bulan.
"KA ini meminta uang kepada korban sebesar Rp20 juta untuk biaya menikah dengan saudari Murni."
"Yang akan dilaksanakan lebih kurang satu bulan ke depan," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi, di Kota Tanjungpinang, Rabu (12/04/2023).
Baca juga: Mak Iye Telanjur Girang Dilempar Uang Rp 15 Juta, Rupanya Dikerjai Pemudik, sampai Lompat ke Sungai
MU lalu transfer uang yang diminta tersebut kepada KA.
"Korban lalu mentransfer uang kepada KA," imbuhnya.
Tapi saat korban menanyakan kelanjutan proses rencana pernikahannya, KA selalu mengulur waktu.
Alasannya, KA menunggu waktu yang tepat.
Bahkan KA kerap meminta uang tambahan dengan alasan untuk keperluan berobat orang tua Murni yang sedang sakit.
Hal itu terhitung dari akhir tahun 2021 hingga Maret 2023.
Sehingga jika ditotalkan, maka korban mengalami kerugian sekitar Rp200 juta.
Korban pun tidak pernah dipertemukan oleh KA secara langsung dengan Murni.
Karena kesal, akhirnya korban melaporkan hal tersebut ke polisi pada 7 April 2023 malam.
Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur mencari keberadaan KA.
Polisi sempat mendatangi tempat tinggal KA di Perumahan Griya Hangtuah Permai Tanjungpinang.