Yakni, berupaya bukti kertas cetak berisi foto hasil tangkapan layar percakapan FB pada kolom komentar yang dilakukan oleh akun TD dan APH.
"Barang bukti adalah tangkap layar akun facebook dari kedua terlapor dan tangkap layar postingan komentar AP Hasanuddin dengan Thomas Djamaludin," jelasnya.
Kedua sosok tersebut bakal dilaporkan oleh Sugianto atas dugaan pelanggaran UU ITE ujaran kebencian terhadap warga Muhammadiyah.
"Dugaan pelanggaran UU ITE yakni ujaran kebencian," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, jurnalis Kompas.com mencoba menghubungi APH melalui pesan WhatsApp (WA) dan sambungan telepon, tetapi tidak mendapat respon.
Kompas.com kemudian mencoba mencari tahu kabar APH melalui atasannya, yakni Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Thomas Djamaluddin.
Dari Thomas, didapatkan bahwa APH menitipkan surat permintaan maaf kepada Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah atas ancaman yang dibuatnya dalam kolom komentar ruang sosial media tersebut.
Berikut isi lengkap surat pernyataan permintaan maaf yang ditandatangani APH, lalu dikirimkan melalui Thomas, dan dilihat oleh Kompas.com
"Melalui surat ini memohon maaf kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah atas komentar saya di facebook terhadap seluruh warga Muhammadiyah di akun facebook tertanggal Minggu, 23 April 2023. Komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak."
"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh warga Muhammadiyah yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut."
"Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang. Demikian surat pernyataan ini dibuat, atas perhatian masyarakat semua, saya ucapkan terima kasih."
BRIN Lakukan Proses Sidang Etik
Setelah viral dan memici kehebohan di tengah masyarakat. BRIN menggelar sidang etik atas kelakuan pegawainya APH.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan, sidang etik tetap digelar meskipun APH telah membuat pernyataan maaf kepada PP Muhammadiyah.
"Meski sivitas tersebut (AP Hasanuddin) sudah membuat surat permintaan maaf, BRIN tetap akan memproses yang bersangkutan," ujar Laksana, Selasa (25/4/2023).