Berita Jatim

Ancam Warga Muhammadiyah Gegera Beda Hari Lebaran, 2 Peneliti BRIN Dipolisikan, Ini Sosoknya

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Majelis Hukum Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya dan LBHMu PDM Surabaya bakal mendatangi Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim untuk melaporkan seorang aparatur sipil negara (ASN) peneliti Badan Riset dan Inovasi Negara (BRIN) berinisial APH atas kasus ujaran kebencian (Hate Speech), Rabu (26/4/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Majelis Hukum Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya dan LBHMu PDM Surabaya bakal mendatangi Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim untuk melaporkan seorang aparatur sipil negara (ASN) peneliti Badan Riset dan Inovasi Negara (BRIN) berinisial APH atas kasus ujaran kebencian (Hate Speech), Rabu (26/4/2023). 

Peneliti BRIN APH itu diduga membuat sebuah ujaran kebencian bahkan disertai dengan ancaman pembunuhan terhadap salah satu kelompok organisasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah. 

Ujaran kebencian yang disertai ancaman pembunuhan tersebut dilakukan oleh peneliti BRIN APH atas perbedaan pandangan terkait penentuan waktu Idulfitri 1 Syawal 1444 Hijriah yang ditetapkan pemerintah.

Bahkan, Peneliti BRIN APH itu, juga menyebut warga Muhammadiyah berafiliasi dengan kelompok gerakan politik yang telah dilarang pemerintah, yakni Hizbut Tahrir. 

Konten unggahan bermuatan ujaran kebencian disertai ancaman pembunuhan dan tuduhan berafiliasi dengan kelompok terlarang terhadap Ormas Muhammadiyah itu, dibuat oleh ASN BRIN APH dalam sebuah kolom komentar di FB. 

Baca juga: Heboh Pernyataan Oknum Peneliti BRIN, Ketua PWM Jatim Imbau Warga Muhammadiyah Tak Anarkis

Baca juga: LIVE Sidang Isbat 1 Syawal 1444 H Sore ini, BMKG-BRIN Prediksi Lebaran 22 April, Beber Potensi Hilal

"Perlu saya HALALKAN GAK NIH DARAHNYA semua muhammadiyah? Apalagi muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? BANYAK BACOT EMANG!!!! SAYA BUNUH KALIAN SATU-SATU. SILAHKAN LAPORAN KOMEN SAYA DENGAN ANCAMAN PASAL PEMBUNUHAN!!!!! SAYA SIAP DIPENJARA. SAYA CAPEK LIHAT PENGADUHAN KALIAN," tulis akun FB milik APH menjawab sebuah komentar sebelumnya, dalam sebuah tangkapan layar yang beredar di medsos, sejak beberapa waktu lalu. 

Komentar yang dibuat oleh peneliti BRIN APB itu ditujukan untuk menanggapi unggahan FB dari Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, berinisial TD, berisi tinjauan atas perbedaan penetapan tanggal Idulfitri 1 Syawal 1444 Hijriah antara Ormas Muhammadiyah dan keputusan pemerintah melalui Kemenag RI. 

"Ya. Sdh tidak taat keputusan pemerintah, eh masih minta difasilitasi tempat shalat ied. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis akun FB TD. 

Ketua Majelis Hukum dan HAM, PDM Surabaya, Sugianto mengatakan, pihaknya bakal membuat laporan kepolisian di Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Mapolda Jatim, atas adanya komentar konten FB yang cenderung mendiskreditkan warga Muhammadiyah. 

Meskipun beberapa hari lalu, sosok peneliti BRIN APH disebut-sebut menjadi sosok utama karena tulisan pada kolom komentar yang dibuatnya cenderung lugas menuduh dan mendiskreditkan warga Muhammadiyah. 

Dalam upaya pelaporan kali ini di Mapolda Jatim, Sugianto menyebutkan, pihaknya juga melaporkan sosok lain, yang ditengarai turut dalam unggahan ujaran kebencian tersebut.

Sosok selain APH itu, merupakan Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, berinisial TD. 

"Keduanya pak (APH dan TD dilaporkan ke Mapolda Jatim," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (26/4/2023). 

Baca juga: Oknum Peneliti BRIN Lontarkan Ujaran Kebencian soal Muhammadiyah, PWM Jatim Pilih Cara Beradab

Sugianto memastikan, pihaknya telah mempersiapkan barang bukti untuk membuat laporan kepolisian atas dua orang sosok peneliti BRIN tersebut. 

Halaman
123

Berita Terkini