Sementara itu, Kapolsek Ulujami AKP Teguh mengatakan, bahwa usai kejadian itu tim inafis dari Polres Pemalang melakukan penyelidikan.
"Saat ini kasus ini tersebut sudah ditangani oleh PPA Polres Pemalang," ucapnya.
Kasus Lain
Seorang pria berinisal Y (31) ditangkap polisi lantaran membanting anak pacarnya SS (23) di Apartemen Kalibata City.
Dugaan penganiayaan itu dilakukan Y karena kesal, korban buang air besar (BAB) di atas kasur kamar apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2022) sore.
"Pelaku sudah ditangkap Sabtu, beberapa saat setelah kejadian," ujar Kepala Polisi Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary saat dikonfirmasi, Senin (5/12/2022).
Saat ini Y telah ditetapkan tersangka dan telah ditahan atas kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Ditangkap di rumahnya, di Cibinong, Bogor. Tersangka sudah ditahan," ucap Ade.
Di sisi lain, Kapolsek Pancoran, Kompol Panji Ali Candra membenarkan peristiwa kematian balita yang diduga dianiaya oleh pacar ibu korban.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu sekitar pukul 16.30 WIB.
"Betul terduga pelaku, Y teman lelaki ibu korban," ujar Panji Ali Candra.
Perbuatan yang dilakukan oleh terduga pelaku itu terjadi saat orangtua korban sedang bekerja.
Orangtua korban saat itu menitipkan putrinya kepada Y.
Namun saat dititipkan, Y merasa kesal karena balita tersebut buang air besar (BAB) di kasur pada kamar apartemen tersebut.
"Iya betul. Saat (peristiwa itu) ibunya sedang kerja," ucap Panji.
Sementara itu, paman korban berinisial R sebelumnya mengatakan, hasil otopsi pada jasad keponakannya itu diduga mengalami kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia.
Saat ini, korban telah dimakamkan di taman pemakaman umum (TPU) di kawasan Tapos, Depok.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com