Ia tewas di Kampung Ciparay, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengungkap kronologi pembunuhan siswi SMK tersebut.
Dari hasil penyelidikan polisi, RP tewas dibunuh kekasihnya sendiri, AG (17).
AG ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sebagai saksi.
AG ditangkap pada Senin (24/4/2023) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, saat di rumahnya di Kampung Tangkil, Desa Pasirbaru, Kecamatan Pagelaran.
Pembunuhan siswi SMK ini terjadi di sebuah perkebunan teh kawasan Cianjur, Jawa Barat.
Aszhari mengatakan, pembunuhan berawal saat korban meminta bertemu dengan pelaku.
Ternyata korban meminta pertanggungjawaban atas kehamilannya.
Mereka bertemu di perkebunan teh pada Minggu (23/4/2023), pukul 16.30 WIB.
Keduanya sempat adu mulut karena pelaku tak mengakui anak dalam kandungan korban sebagai darah dagingnya.
Bahkan ia meyakini kehamilan sang kekasihnya karena perbuatan pria lain.
"Korban dan pelaku akhirnya bertemu sekitar pukul 16.30 WIB, Minggu (23/4/2023), di lokasi perkebunan teh."
"Keduanya pun sempat adu mulut karena pelaku tidak mengakui kehamilan korban bukan karena perbuatannya."
"Namun karena perbuatan laki-laki lain yang diduga sering meneleponnya melalui private number," katanya.
Karena tak ada titik temu, korban pun memilih beranjak untuk pulang ke rumah.