"Pelaku merupakan pemburu babi dan rusa yang sudah sering menggunakan senjata api."
"Air gun yang digunakan ternyata dipinjam dari kawannya," kata Arvi.
Pelaku diduga tidak terima SN dijodohkan oleh orang tuanya.
Padahal MR dan SN sudah berpacaran sekitar lima tahun.
Menurut Arvi, pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut.
Bahkan sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku sudah memberikan peringatan agar berhati-hati lewat pesan singkat.
MR mengirim pesan yang berbunyi, 'hati-hati kerja sayang, nanti luka lagi'.
"Pesan singkat itu dikirim tersangka sekitar satu jam sebelum pembunuhan," kata Arvi, Kamis (27/4/2023).
Baca juga: Asmara Ngenes Gadis Cianjur Hamil, Maut Menjemput di Perkebunan Teh, Pacar Buang Jasad di Jembatan
Arvi menjelaskan, awalnya MR membantah telah membunuh korban.
Namun, setelah diinterogasi secara mendalam dan mempertanyakan maksud pesan singkat tersebut, MR tidak bisa mengelak.
Akhirnya MR mengakui telah membunuh SN dengan menembak korban pakai pistol air gun yang dipinjam dari kawannya.
Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 juncto 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dibunuh pacarnya di kebun teh karena minta pertanggungjawaban telah menghamili.
Korban seorang siswa SMK berinisial RP (18) ditemukan tewas pada Migggu (21/4/2023), sekitar pukul 21.30 WIB.