Pura-pura Bertamu Lebaran, Pria Lampung Berbuat Nekat Lihat Istri Teman Sendirian, Endingnya Fatal

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Berita pria di Lampung berbuat nekat ke istri teman berdalih bertamu Lebaran.

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria di Lampung Timur berbuat nekat ke istri teman di momen Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri.

Aksi pria di Lampung timur itu berakhir fatal.

Istri temannya pun mengadu ke suami atas perbuatan pelaku.

Polisi ikut bertindak.

Pria di Lampung Timur itu ditangkap aparat kepolisian lantaran mencabuli istri temannya sendiri.

Pelaku berdalih hendak bertamu Lebaran dan mencari suami korban untuk diajak bekerja.

Kapolres Lampung Timur AKBP Rizal Muchtar mengatakan pelaku berinisial SI (41) itu sudah ditangkap pada malam hari kejadian.

Rizal mengatakan peristiwa pencabulan itu terjadi di rumah korban YI (41), di Kecamatan Sekampung Udik pada Rabu (26/4/2023) sore.

"Pelaku adalah teman dari suami korban, tinggal juga sama satu desa," kata Rizal melalui keterangan tertulis, Jumat (28/4/2023), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Baca juga: Pria di Maluku Rudapaksa Mama Muda hingga Meninggal Dunia, Kini Sembunyi di Hutan, Polisi Bertindak

Modus pelaku yakni berpura-pura hendak bertamu dan ingin mengajak suami korban pergi mencari pekerjaan.

Saat pelaku datang suami korban ternyata sedang tidak ada di rumah.

Sehingga korban sendirian.

Melihat kondisi sekitar rumah juga sepi, pelaku lalu masuk ke dalam rumah dan memaksa korban untuk berhubungan seksual.

Korban sempat menolak mendapatkan tindak kekerasan dari pelaku tersebut.

Ketika pelaku hendak memperkosanya, korban berteriak minta tolong sehingga pelaku kabur melarikan diri.

Setelah suaminya pulang, korban menceritakan peristiwa itu dan langsung melapor ke Polsek Sekampung Udik.

"Pelaku kita tangkap di hari yang sama sekitar jam 9 malam," kata Rizal.

Dia mengatakan, pelaku kini sudah ditahan dan dikenakan Pasal 6 huruf (c) UU RI NO. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca juga: Nasib Siswa Madrasah Bone yang Rudapaksa Teman hingga Meninggal, Polisi Bicara Usia, Disorot Mensos

Sebelumnya, aksi bejat seorang pria yang memperkosa wanita kenalannnya yang pingsan pasca kecelakaan terjadi di tahun 2022.

Korban diketahui mengalami kecelakaan saat sedang dibonceng oleh pelaku.

Niat jahat pelaku muncul saat sudah berada di rumah pelaku.

Dalam keadaan pingsan setelah kecelakaan lalu lintas, BM (30) mendapat perlakuan tidak senonoh dari  ADB (26).

Baca juga: Tergiur Lihat Anak Sendiri, Ayah Rudapaksa Putri Kandung saat Istri Tidur, Ibu Lihat Perubahan Tubuh

Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh RW (43), suami BM ke Polres Tulungagung.

BM akhirnya meninggal dunia sebelum dimintai keterangan.

Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto melalui Kasi Humas,  Iptu M Anshori, dugaan rudapaksa ini terjadi pada Senin (15/8/2022) pukul 05.00 WIB di rumah ADB, Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan. 

Sebelumnya pada Minggu (14/8/2022) ADB melakukan pesta arak Bali bersama tiga kawannya di rumahnya.

"Berempat terlapor ini pesta minuman keras dari  pukul 23.00 WIB hingga Senin pukul 01.00 WIB," terang Anshori, Selasa (16/8/2022). 

Mereka kemudian pindah ke sebuah warung kopi karaoke, dan kembali pesta miras.

Di Warkop Karaoke ini ADB bertemu dengan BM yang selesai nyanyi di salah satu ruang karaoke.

Karena sudah saling kenal, BM mengajak ADB mencari makan ke wilayah kota.

Keduanya berboncengan sepeda motor Honda PCX  berkeliling ke wilayah kota Tulungagung.

Namun karena BM sudah tertidur di jok belakang, ADB berencana pulang.

Sesampai di simpang empat Jepun Tulungagung, sekitar pukul 04.00 WIB mereka terlibat kecelakaan.

"Saat itu karena BM tidur di belakang, terlapor ini sulit mengendalikan motornya. Saat ada truk yang mendahului, terlapor menyenggol roda truk hingga terjatuh," tutur Anshori. 

Baca juga: Nasib Gadis SMK di Cianjur, Ditembak Mati Pacar saat Lagi Hamil, Jenazah Dibuang

Namun ADB  masih melanjutkan perjalanan, dan berusaha membonceng BM lagi.

Diduga saat itu BM sudah keadaan pingsan karena usah terlibat kecelakaan sebelumnya.

Saat ADB tiba di simpang empat Bis Nggoling, atau sekitar 400 meter dari lokasi kecelakaan, dia tak sanggup lagi memboncengkan BM.

ADB lalu minta tolong pada orang yang tak dikenal, agar memegangi tubuh BM.

Dengan berboncengan tiga, mereka menuju rumah ADB di Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan.

Sesampai di rumah, ADB minta tolong orang itu untuk mengangkat BM ke kamarnya.

"Setelah itu terlapor mengantar orang yang menolongnya itu ke depan Kampus UIN Tulungagung. Terlapor kemudian kembali ke rumah," ungkap Anshori.

Namun bukannya menolong BM yang terluka karena terjatuh dari motor, ADB malah punya niat jahat.

ADM merudapaksa BM yang dalam keadaan tak sadarkan diri.

Ia kemudian tertidur di samping BM yang masih dalam keadaan tak sadarkan diri.  

Saat pukul 08.30 WIB ABD pergi ke bengkel untuk membenahi sepeda motornya yang rusak hingga pukul 16.30 WIB.

Saat ADB tidak ada di rumah, BM dibawa ke rumah sakit oleh seseorang berinisial N.

Namun nahas, BM meninggal dunia saat mendapat perawatan di RSUD dr Iskak Tulungagung. 
  
"Suami korban bersama N dan petugas kepolisian sempat mendatangi rumah terlapor. Selanjutnya suami korban membuat laporan kepolisian," sambung Anshori.

Baca juga: Subuh Berdarah di Gresik, Bocah 9 Ditusuk Ayahnya 10 Kali, Nasib Korban Berakhir Tragis

Perkara ini telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.

ADB telah mengakui semua perbuatannya di depan penyidik. 

"Saat korban tiba di rumah sakit, dia juga dalam kondisi tak sadarkan diri sehingga belum bisa ditanyai," ujar Anshori.

Meski demikian, perkara ini akan terus dilanjutkan. 

Penyidik akan melengkapi alat bukti hingga bisa membuktikan perbuatan ADB di depan pengadilan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini