Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - HS tega menusuk adik iparnya, AHY (26) dengan sebilah pisau runcing sebanyak 5 kali.
Akibat perbuatannya, HS (46) yang merupakan warga Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Tulungagung, ditangkap Unit Reskrim Polsek Ngunut, Jumat (28/4/2023) siang.
Sementara AHY yang terkena tusukan pisau mengalami luka parah dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Kami amankan HS setelah kejadian, dan telah kami naikkan statusnya menjadi tersangka,” terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori.
Sebelumnya, antara HS dan AHY terlibat perselisihan terselubung.
Penyebabnya, HS mendengar jika AHY menghina ayahnya, yang tak lain ayah mertuanya sendiri.
Karena terbakar amarah, HS mendatangi rumah ibunya dengan maksud mencari keberadaan AHY.
“Saat itu, HS menanyakan keberadaan ayahnya yang tidak tidur di rumahnya. Tapi korban justru marah,” sambung Iptu M Anshori.
AHY bangkit dari tempat duduknya dan langsung menghajar HS.
Baca juga: Ditinggal Suami Mudik, Ibu Rumah Tangga Tewas Bersimbah Darah di Pinggir Jalan, Pelaku Masih Buron
HS yang kalah fisik sempat jadi bulan-bulanan hingga jatuh tersungkur.
Namun tanpa sepengetahuan AHY, HS telah mempersiapkan sebilah pisau dapur yang runcing di balik bajunya.
“Setelah HS terjatuh, dia mencabut pisau yang disiapkan dari rumah. Dia balik menyerang AHY,” tutur Iptu M Anshori.
HS balik menyerang AHY dengan senjata tajam di tangannya.
AHY yang tidak menyangka mendapat serangan balik ini tidak bisa menghindar.