Polres Tulungagung menangkap empat orang anggota perguruan silat karena dugaan penganiayaan.
Mereka bersama-sama melakukan kekerasan fisik kepada DWK (18), hanya karena mengenakan kaus dari perguruan silat berbeda.
Menurut Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori penganiayaan ini terjadi pada Rabu (26/4/2023) sekitar pukul 16.30 WIB, di depan SDN 1 Bendilwungu, Kecamatan Sumbergempol.
“Antara korban dan para tersangka tidak saling kenal. Namun mereka menganiaya korban karena menggunakan kaus perguruan silat yang berbeda dengan mereka,” ungkap Anshori, Sabtu (29/4/2023).
Baca juga: Terbakar Amarah, Kakak di Tulungagung Hajar Adik Ipar dengan 5 Tusukan, Hinaan pada Ayah Jadi Pemicu
Baca juga: Pasta Gigi Isi Sabu Coba Diselundupkan ke Lapas Tulungagung, Petugas Curiga saat Tekan Barang Bawaan
Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah JJ (26) warga Rejotangan, RP (20 ) dan MZA (21) warga Kedungwaru, serta RES, (17 ), warga Boyolangu.
Kejadian bermula rombongan anggota perguruan pencak silat ini baru ada acara di Pantai Dlodo, Kecamatan Pucanglaban.
Dalam perjalanan pulang mereka berpapasan dengan DWK yang mengenakan kaus perguruan pencak silat dari kelompok lain.
“Latar belakangnya fanatisme buta. Mereka tidak suka dengan orang lain yang mengenakan identitas dari perguruan berbeda,” sambung Anshori.
Melihat DWK identitas perguruan berbeda, mereka menghentikan korban yang saat itu mengendarai sepeda motor.
Mereka bersama-sama mengeroyok DWK dan memaksanya melepas kaus yang dikenakannya.
2. 'Bisa Masuk Surga,' Ayah di Gresik Tega Bunuh Anaknya Sendiri, Terang-terangan Mengaku Tak Menyesal
Terkuak motif ayah di Gresik bunuh anaknya sendiri menggunakan pisau dapur.
Adalah Muhammad Qo'ad Afa'aul Kirom alias Afan.
Pria berusia 29 tahun itu nekat menghabisi nyawa anaknya karena ingin buah hatinya segera masuk surga.