Buntut aksi arogannya di jalan, Praka ANG kini kena getahnya.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldansyah menyebut jika oknum TNI tersebut kini sudah ditindak tegas.
Bagaimana nasib kariernya?
Akankah diberhentikan sebagai anggota TNI?
TNI AU menindak tegas prajurit Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) Kopasgat, Praka ANG setelah viral tendang sepeda motor ibu dan anak.
Kadispenau Marsma Indan Gilang Buldansyah menyebut, Praka ANG saat ini sudah diberikan sanksi disiplin atas perbuatannya.
"Anggota tersebut adalah Praka ANG, anggota Denhanud 461 Kopasgat TNI AU."
"Saat ini yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya," kata Indan kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).
Indan mengatakan, pihaknya saat ini tengah mencari ibu yang jadi korban kekerasan prajurit TNI AU tersebut guna minta maaf.
"Dandenhanud 471 juga sedang mencari ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung," tuturnya.
Lebih lanjut, Indan meminta kepada masyarakat segera melapor jika ada prajurit TNI AU yang melakukan pelanggaran di kemudian hari nantinya.
"Silakan laporkan ke satuan TNI AU terdekat apabila ada anggota TNI AU yg melakukan pelanggaran," tuturnya.