Sementara itu, Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra mengatakan, berdasarkan pengakuan, tersangka mengaku tidak sanggup lagi membesarkan anaknya.
"Motif tekanan ekonomi karena pelaku keberatan untuk membiayai keluarga maupun anaknya," ujarnya.
Di samping itu, tersangka mengaku ingin anaknya segera masuk surga.
Baca juga: Petaka Pulang dari Pondok, Niat Lebaran Bareng Ortu, Bocah 9 Tahun di Gresik Dibunuh Ayah saat Tidur
Tersangka menghabisi nyawa anaknya menggunakan pisau dapur.
Berkali-kali pisau dapur itu ditusukkan ke punggung anaknya.
Dari hasil visum, ada total 24 luka tusuk.
"Pisau dapur di bagian punggung tembus ke jantung," kata Kompol Erika Purwana Putra.
Afan kemudian meninggalkan rumah lalu menyerahkan diri ke polsek Tandes, Polrestabes Surabaya.
Pria asal Manukan Kulon Surabaya itu diamankan Satreskrim Polres Gresik.
Kini tersangka Afan harus mendekam di balik jeruji besik dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo pasal 44 ayat 3 UU No 23 tahun 2004.
Baca juga: Pengakuan Pria di Gresik yang Main Petasan dan Bikin Bayi 38 Hari Meninggal karena Suara Ledakan