Berita Kabupaten Malang

Tak Kapok 4 Kali Masuk Keluar Penjara, Residivis Asal Malang Bobol Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik

Penulis: Luluul Isnainiyah
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bukti rekaman CCTV ketika pelaku membobol rumah kosong di Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, saat pemilik rumah mudik, 2023.

Pelaku lantas masuk dengan cara memanjat pohon lalu menaiki atap rumah dan menjebol plafon.

Berdasarkan data kepolisian, pelaku merupakan residivis yang kerap melakukan kejahatan dan keluar masuk penjara.

Baca juga: Hendak ke Luar Kota Pagi-pagi, Warga Probolinggo Kaget Motornya Raib, Pelaku Terekam CCTV

"Sedikitnya pelaku pernah empat kali dipenjara karena terlibat kasus penganiayaan dan pencurian," imbuhnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Berita Terkini