Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat (Humas) PPATK M Natsir Kongah mengungkapkan, mutasi tersebut berlangsung sejak 2021.
“Sejak tahun 2021 ada sekitar Rp 800 jutaan mutasi di rekening yang bersangkutan,” kata Natsir saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/5/2023).
Menurut Natsir, jumlah mutasi tersebut tidak sesuai dengan profil Mustopa yang berprofesi sebagai petani.
Baca juga: Isi Surat Penembak Kantor MUI, Sempat 2 Kali Mengirim Kini Pelaku Meninggal, Wapres Beri Perintah
Hal ini merujuk pada catatan yang tersedia.
“Dari record yang ada, tidak (tidak sesuai profil),” ujar Natsir.
Namun, Natsir enggan membeberkan lebih lanjut apakah PPATK telah menemukan sumber mutasi uang Rp 800 juta Mustopa NR, termasuk apakah bersumber dari transfer orang lain atau setor tunai sendiri.
Menurut Natsir, pihaknya saat ini masih terus mengulik rekening ganjil pelaku penembakan tersebut.
“Hasilnya nanti disampaikan kepada penyidik,” katanya.
Baca juga: Gelagat Aneh Penembak di Kantor MUI, Sempat Kirim Surat Dua Kali, Ternyata Ini yang Diinginkannya
Penyebab Kematian Mustopa NR
Penyebab meninggalnya Mustopa NR (60) pelaku penembakan kantor MUI di Jakarta Pusat akhirnya diungkap kepolisian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik disimpulkan jika Mustopa meninggal karena serangan jantung.
Melansir dari YouTube konprefensi pers Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023), tim kedokteran forensik menyebut hasil pemeriksaan korban (Mustopa-red) ditemukan memang ada luka luka tapi tidak berpotensi menyebabkan kematian.
"Ada luka terbuka dangkal di bibir dan lutut, ada luka lecet kecil pada pipi tangan kiri dan dua anggota gerak bawah, Ada memar pembengkakan pada pipi akibat kekerasan tumpul," terang tim kedokteran forensik.
Sedangkan pada pemeriksaan dalam, tim kedokteran forensik menemukan ada gambaran penyakit infeksi pada paru dan gambaran jantung.
"Kami dokter forensik menyimpulkan korban mati karena diperberat oleh penyakit infeksi pada jantungnya." tutup tim kedokteran forensik.