Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Kecelakaan di perlintasan KA Lamongan kembali terjadi.
Kali ini dialami oleh seorang pengendara motor Honda Vario nopol W 6324 AN atau pemuda tertabrak KA di perlintasan KA tanpa palang pintu di Desa Moropelang, Kecamatan Babat, Rabu (10/5/2023).
Akibatnya, korban bernama Luzaini Dani (23) warga Ngawen Sedayu Gresik ini tewas di lokasi kejadian.
Data yang didapat Tribun Jatim Network menyebutkan, sebelum kejadian korban pulang dari acara resepsi pernikahan di rumah seorang temannya.
Baca juga: Berikut 7 Alasan 67 CJH Lamongan Belum Lunasi BPIH Haji 2023, Dominan Karena Kesehatan & Wafat
Sepulang dari acara resepsi, korban hendak menuju ke rumah seorang sahabatnya.
Korban melintas di perlintasan KA tanpa palang pintu.
"Korban mau ngajak saya mampir ke rumah temannya usai mantenan ini tadi," kata Miftahul Ulum, teman korban yang pada saat kejadian berada di motor barisan belakang korban.
Saksi Miftah mengungkapkan, korban saat itu berjalan dari arah selatan ke utara hendak menyebrang dan mengajak Mifta untuk mampir di rumahnya yang ada di Babat.
Baca juga: Mencekam, Bentrokan Antar Anggota Perguruan Silat di Lamongan Pecah, Puluhan Orang Terluka
Korban tidak hafal betul jalan di depannya adalah penyeberangan rel KA karena posisi jalan yang menanjak dan penjaga palang pintu KA berada di sebelah utara jalan juga sudah memperingatkan kalau akan ada KA yang akan lewat.
"Mungkin kurang konsentrasi, korban tetap nyelonong menyeberang," ujarnya.
Nah, bersamaan itu, melaju KA barang dari arah barat ke timur atau dari arah Jakarta ke Surabaya.
Karena jarak terlalu dekat, korban tertabrak KA dan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sempat terlempar beberapa meter dari lokasi kejadian.
"Saya saat itu posisinya juga bersepeda motor tapi ada di belakang korban," ungkap saksi Miftah pada polisi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan, Ipda Hadi Siswanto membenarkan kejadian ini.