Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Haji 1444 H

Berikut 7 Alasan 67 CJH Lamongan Belum Lunasi BPIH Haji 2023, Dominan Karena Kesehatan & Wafat

Mereka telah melakukan konfirmasi ke Kemenag dan menyampaikan beberapa alasannya belum melunasi BPIH.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Kantor Kemenag Lamongan di jalan Veteran 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Sebanyak 67 dari 179 Calon Jemaah Haji (CJH) Lamongan yang belum melunasi  Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) hingga H-3 batas akhir pembayaran sudah terkonfirmasi.

Mereka telah melakukan konfirmasi ke Kemenag dan menyampaikan beberapa alasannya belum melunasi BPIH. 

Menurut Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Lamongan, Abdul Ghofur, ada beberapa alasan para CJH yang belum melunasi BPIH.

"Sudah ada sebanyak 67 CJH yang konfirmasi ke kita Kemenag, " kata Abdul Ghofur kepada Tribun Jatim Network, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Bazar Ikan Murah di Lamongan Jadi Cara Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan dan Penuhi Gizi Masyarakat

Dari catatan terakhir yang ada di tangannya, dari 179 calon jemaah haji yang belum melunasi BPIH, 67 sudah menyampaikan alasannya.

Ada 7 penyebab mereka para CJH tidak melunasi CJH untuk keberangkatan tahun 2023 ini.

Sebanyak 67 CJH yang belum melunasi BPIH ada yang karena pertimbangan kesehatan sebanyak 6 orang, meninggal 6 orang, menunggu tahun depan 14, sakit 7 orang, dinas 2 orang, mutasi 23 dan lainnya 9 orang CJH.

Sedang sisanya sebanyak 112 CJH yang belum bayar dimungkinkan akan melunasi dalam waktu tiga hari hingga Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Mencekam, Bentrokan Antar Anggota Perguruan Silat di Lamongan Pecah, Puluhan Orang Terluka

Perpanjangan waktu pembayaran BPIH itu, menurut Abdul Ghofur, sesuai dengan keputusan Dirjen  Penyelenggara Haji dan Umrah  nomor 181/ 2023 yaitu perpanjangan dari Senin (8/5/2023) hingga Jumat (12/5/2023).

Abdul Ghofur mengatakan  sesuai ia lihat dalam Siskohat, CJH yang  sudah melunasi BPIH sebanyak 1.530 CJH. Namun, Kemenag memberikan kesempatan memperpanjang waktu pelunasan bagi CJH sampai 12 Mei mendatang. 

"Ada kebijakan dari Kementerian. Semoga perpanjangan waktu pelunasan itu bisa memberikan kesempatan bagi CJH untuk melunasinya, " kata Abdul Ghofur.

Waktu yang diperpanjang sampai Jumat (12/5/2023) dituangkan dalam surat keputusan oleh Dirjen PHU sebagai bentuk keperdulian pemerintah dalam hal ini Kemenag pada CJH. 

"Monggo segera manfaatkan waktu perpanjangan, " katanya.

Jika sampai pada hari akhir pelunasan masih ada CJH yang belum bisa melunasi pembayaran, maka kesempatan di bawahnya adalah CJH cadangan sesuai dengan nomor urut.

Kemenag Kabupaten Lamongan tetap menunggu kepastian dari para CJH hingga batas akhir waktu yang sudah ditentukan hingga 3 hari mendatang.

Bagi CJH yang belum dapat melunasi BPIH akan dipastikan gagal berangkat menjalankan ibadah haji tahun 2023.

Namun mereka mendapat kesempatan pada tahun berikutnya. Porsinya masih tetap dan tidak berarti hangus

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved