Haji 1444 H
Berikut 7 Alasan 67 CJH Lamongan Belum Lunasi BPIH Haji 2023, Dominan Karena Kesehatan & Wafat
Mereka telah melakukan konfirmasi ke Kemenag dan menyampaikan beberapa alasannya belum melunasi BPIH.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Sebanyak 67 dari 179 Calon Jemaah Haji (CJH) Lamongan yang belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) hingga H-3 batas akhir pembayaran sudah terkonfirmasi.
Mereka telah melakukan konfirmasi ke Kemenag dan menyampaikan beberapa alasannya belum melunasi BPIH.
Menurut Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Lamongan, Abdul Ghofur, ada beberapa alasan para CJH yang belum melunasi BPIH.
"Sudah ada sebanyak 67 CJH yang konfirmasi ke kita Kemenag, " kata Abdul Ghofur kepada Tribun Jatim Network, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Bazar Ikan Murah di Lamongan Jadi Cara Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan dan Penuhi Gizi Masyarakat
Dari catatan terakhir yang ada di tangannya, dari 179 calon jemaah haji yang belum melunasi BPIH, 67 sudah menyampaikan alasannya.
Ada 7 penyebab mereka para CJH tidak melunasi CJH untuk keberangkatan tahun 2023 ini.
Sebanyak 67 CJH yang belum melunasi BPIH ada yang karena pertimbangan kesehatan sebanyak 6 orang, meninggal 6 orang, menunggu tahun depan 14, sakit 7 orang, dinas 2 orang, mutasi 23 dan lainnya 9 orang CJH.
Sedang sisanya sebanyak 112 CJH yang belum bayar dimungkinkan akan melunasi dalam waktu tiga hari hingga Jumat (12/5/2023).
Baca juga: Mencekam, Bentrokan Antar Anggota Perguruan Silat di Lamongan Pecah, Puluhan Orang Terluka
Perpanjangan waktu pembayaran BPIH itu, menurut Abdul Ghofur, sesuai dengan keputusan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah nomor 181/ 2023 yaitu perpanjangan dari Senin (8/5/2023) hingga Jumat (12/5/2023).
Abdul Ghofur mengatakan sesuai ia lihat dalam Siskohat, CJH yang sudah melunasi BPIH sebanyak 1.530 CJH. Namun, Kemenag memberikan kesempatan memperpanjang waktu pelunasan bagi CJH sampai 12 Mei mendatang.
"Ada kebijakan dari Kementerian. Semoga perpanjangan waktu pelunasan itu bisa memberikan kesempatan bagi CJH untuk melunasinya, " kata Abdul Ghofur.
Waktu yang diperpanjang sampai Jumat (12/5/2023) dituangkan dalam surat keputusan oleh Dirjen PHU sebagai bentuk keperdulian pemerintah dalam hal ini Kemenag pada CJH.
"Monggo segera manfaatkan waktu perpanjangan, " katanya.
Jika sampai pada hari akhir pelunasan masih ada CJH yang belum bisa melunasi pembayaran, maka kesempatan di bawahnya adalah CJH cadangan sesuai dengan nomor urut.
Kemenag Kabupaten Lamongan tetap menunggu kepastian dari para CJH hingga batas akhir waktu yang sudah ditentukan hingga 3 hari mendatang.
Bagi CJH yang belum dapat melunasi BPIH akan dipastikan gagal berangkat menjalankan ibadah haji tahun 2023.
Namun mereka mendapat kesempatan pada tahun berikutnya. Porsinya masih tetap dan tidak berarti hangus
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)
Calon Jemaah Haji (CJH)
haji 2023
Kemenag Lamongan
TribunJatim.com
Hendak Masuk Gedung Pemeriksaan Haji Embarkasi Solo, Tangis Mbah Warsini Pecah: Anak Saya Tidak Ada |
![]() |
---|
Isak Tangis Keluarga Iringi Keberangkatan 164 CJH dari Pacitan ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya |
![]() |
---|
Tergabung di Kloter 32, 329 Calon Jemaah Haji Kota Kediri Bakal Berangkat ke Mekkah pada 4 Juni |
![]() |
---|
Penyebab 28 CJH Kota Batu Gagal Berangkat Haji 2023, Ada yang Belum Lunasi BIPIH dan Meninggal |
![]() |
---|
Samakan Persepsi Menu ke Jemaah Haji, Juru Masak Daker Madinah Diberi Pembekalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.