Harta Kekayaan
Sebagai penegak hukum yang berkarier di Kejaksaan, Johanis Tanak rajin melaporkan harta kekayaan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK.
Johanis Tanak melaporkan harta kekayaan sebesar Rp Rp 9.063.508.326 pada tanggal 31 Desember 2022.
Sementara, pada laporan harta untuk periode 2021 tersebut, ia memasukkan lima sumber harta kekayaan.
Yakni tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lain, surat berharga, serta kas dan setara kas.
Di antara hartanya, tanah dan bangunan di DKI Jakarta dan Jawa Barat menjadi penyumbang terbesar dengan total Rp 4,57 miliar.
Disusul dengan kas dan setara kas senilai Rp 3,84 miliar, serta alat transportasi senilai Rp 239 juta.
Selain itu, Johanis Tanak juga tercatat memiliki benda bergerak selain alat transportasi, yakni senilai Rp 55 juta.
Dia juga memiliki surat berharga senilai Rp 200 juta.
Baca juga: Sosok Bos Air Isi Ulang Jasad Dicor di Semarang, Kaki Menyembul ke Atas, Ada 1 Pegawai Paling Dicari
Namun belakangan ini sosok Wakil Ketua KPK disorot.
Ini setelah salah satu akun Twitter @dimdim0783 mengunggah potret mobil mewah jenis Land Cruisser yang terparkir di KPK.
Akun itu menebut Johanis Tanak menggunakan mobil yang tidak tercantum dalam LHKPN.
Johanis Tanak pun buka suara terkait kabar tersebut.
Ia mengklaim, mobil Land Cruiser yang viral di media sosial digunakan ke kantor bukan miliknya.
Lantaran bukan miliknya, maka ia tidak wajib menyampaikan mobil tersebut dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).