Berita Viral

Nasib Pria Kenalan Cewek di IG Langsung LDR, Padahal Tak Pernah Ketemu, Syok Pacar Bukan Wanita

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pria kenalan cewek di Instagram langsung pacaran LDR. Ternyata si pacar bukanlah wanita melainkan pria.

TRIBUNJATIM.COM - Pria di Kalimantan Utara tertipu pacar online padahal sudah dikencaninya selama tiga bulan.

Fakta mengejutkan pun terungkap bahwa pacar online pria tersebut bukanlah wanita tulen melainkan seorang pria menyamar wanita atau alias waria.

Selain itu, pria tersebut kerap dimintai uang sang pacar online dengan jumlah jutaan rupiah.

Hingga berujung si pria kesal tak lagi mengirimi namun malah diancam pacar online dengan menyebarkan video panasnya.

Dilansir dari Tribun Kaltara via Serambi News, Kamis (11/5/2023), kasus penipuan sekaligus pemerasan modus sebar video tak senonoh ini terjadi di Nunukan, Kalimantan Utara.

BD (22), selaku korban tertipu dengan foto profil WhatsApp yang menunjukkan gambar wanita berparas ayu hingga nekat berpacaran.

Baca juga: Nasib Akhir Husein ASN Mundur Usai Diancam karena Lapor Pungli, Kini Bupati Pangandaran Mau Bertemu

Selama berpacaran, BD dan kekasihnya tak pernah bertemu namun hanya menjalin komunikasi via WhatsApp.

BD sempat terpancing ketika kekasihnya itu mengajak untuk VC tanpa busana.

Setelah VCS berlangsung, BD terus menerus dimintai uang oleh kekasih virtualnya yang berinisial MN.

Tak tanggung-tanggung, BD sampai harus mentransfer uang senilai Rp 2,2 juta kepada MN.

Tiga bulan menjalin pacaran virtual, MN memeras BD dan mengancamnya dengan menyebarkan video panas yang direkamnya saat VCS.

Pasalnya ketika VCS, MN merekam aksi BD sedang memuaskan birahi sendiri.

Takut video panasnya itu tersebar, BD akhirnya mengadu ke polisi.

Belakangan diketahui MN bukanlah seorang wanita berparas cantik.

Tersangka MN alias Nayla, seorang pria yang menyamar menjadi wanita untuk melakukan pemerasan terhadap pemuda Kalimantan. (Kolase Serambi News dan Tribun Kaltara)

Melainkan pria yang berasal dari Sebatik, Kalimantan Utara.

Kasus ini terbongkar setelah BD melaporkan ke Polsek Nunukan terkait dugaan tindakan pornografi, penipuan dan percobaan pemerasan dengan pencemaran nama baik.

Polsek Nunukan berhasil menangkap MN pada Rabu (10/5/2023) dini hari.

Kapolsek Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan, menjelaskan perkenalan antara tersangka MN dan korban berawal dari aplikasi Instagram (IG) pada Februari 2023.

Korban tertipu, lantaran tersangka memasang foto perempuan berparas cantik dengan akun @nayla_amiraaa31.

"Tersangka mengaku bernama Nayla, sehingga membuat korban tertarik untuk melanjutkan komunikasi dengan bertukar nomor handphone,”

“Hubungan intens berlanjut hingga komunikasi via Whatsapp (WA),”

“Profil WA tersangka juga memasang foto yang sama dengan di IG," kata Sony Dwi Hermawan kepada Tribun Kaltara, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Nasib Tragis Pemuda Gresik, Habis dari Acara Resepsi Tewas Ditabrak KA Barang di Lamongan: Nyelonong

Antara korban dan tersangka saling berkomunikasi via WhatsApp layaknya orang ber pacaran.

Korban semakin percaya, saat tersangka mengaku bekerja di sebuah hotel di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Tersangka lalu memanfaatkan rasa percaya korban dengan meminta sejumlah uang.

"Korban BD mentransfer uang melalui dua nomor rekening yang berbeda dengan total Rp2,2 juta," ucap Sony.

Seusai menerima bukti transferan uang, tersangka mengajak korban melakukan VCS.

Dari keterangan korban, tergambar secara visual memang terlihat seperti bagian tubuh wanita.

Hubungan komunikasi layaknya orang ber pacaran terus berlanjut, namun korban mulai merasa kesal, karena tersangka terus-menerus meminta sejumlah uang.

Sehingga korban perlahan menghindar untuk tidak berkomunikasi dengan tersangka.

Ilustrasi pria menyamar wanita. (Tribun Timur)

"Akhir April 2023, tersangka kembali menghubungi korban via Wa untuk meminta transferan uang tanpa menyebutkan nilai nominalnya,”

“Korban saat itu cuek, tapi tiba-tiba tersangka mengirimkan sebuah video berdurasi 1 menit 16 detik yang menggambarkan secara visual korban sedang bermasturbasi," tuturnya.

Meski begitu, korban tetap tidak memberikan sejumlah uang.

Namun pada awal Mei 2023, tersangka kembali menghubungi korban sembari mengancam akan menyebarkan video tersebut, apabila tidak mentransfer uang.

"Karena takut, akhirnya korban melaporkan kejadian ke polsek  Nunukan. Jadi korban mengalami kerugian hingga Rp2,2 juta," ungkap Sony.

Sony menuturkan, tersangka berhasil diamankan Polsek  Nunukan di Pulau  Sebatik berdasarkan beberapa petunjuk dari korban.

Belakangan diketahui, korban yang selama ini mengira tersangka adalah seorang wanita, ternyata dia seorang waria.

"Dari tangan tersangka kami temukan satu unit Hp Iphone 11 termasuk SIM Card yang berisi akun Ig nayla_amiraaa31 dan akun WA-nya,”

“Selain itu juga ada satu ATM Bank Mandiri yang dipergunakan untuk menerima uang transferan dari korban," pungkasnya.

Terhadap tersangka MN alias Nayla dipersangkakan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) huruf c Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Pasal 378 KUHP, Pasal 369 KUHP, dan Pasal 53 KUHP.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini