Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Akhir Husein ASN Mundur Usai Diancam karena Lapor Pungli, Kini Bupati Pangandaran Mau Bertemu

Beginilah nasib akhir Husein ASN yang mundur usai diancam karena laporkan pungli, malah Bupati Pangandaran Jeje mengajaknya bertemu.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
Sosok ASN yang mundur karena tak terima ada pungli di lingkungan Pemerintah Pangandaran. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang ASN menjadi viral dibicarakn media sosial karena ASN mundur usai diancam pihak karena laporkan adanya pungli.

ASN ini bernama Husein , ia diancam akibat melaporkan adanya pungli di lingkungan pemerintahan.

Hal itu membuat Husein memutuskan untuk mundur dari ASN dan melepaskan pekerjaannya.

Usai diancam karena laporan pungli, Bupati Pangandaran Jeje malah mau bertemu dirinya.

Nasib akhir Husein ASN mundur karena Pungli itupun jadi sorotan.

Husein ASN Pangandaran itu awalnya berkonflik dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran karena protes melihat adanya dugaan pungli.

Konflik antara Pemkab Pangandaran dan Husein bermula saat Husein mengunggah video di media sosial.

Dalam video itu, Husein menyebut dirinya diancam oleh Pemkab Pangandaran karena telah melaporkan dugaan pungli saat Latsar CPNS.

Video Husein viral dan menjadi perbincangkan.

Kompas.com kemudian mengonfirmasi hal tersebut ke Husein, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: VIRAL TERPOPULER Sosok Ibu Mira ODGJ yang Viral hingga Bos Laundry di Medan Diduga Lecehkan Karyawan

Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com , Husein mengatakan bahwa dirinya ditarik banyak biaya ketika melaksanakan Latsar CPNS.

Husein menceritakan, kejadian bermula pada tahun 2020, saat itu dia harus mengikuti Latsar CPNS di Kota Bandung.

Husein diminta membayar uang transportasi sebesar Rp 270.000 untuk mengikuti pelatihan.

Padahal, biaya kegiatan sudah dianggarkan.

Husein ASN yang viral karena ungkap adanya pungli
Husein ASN yang viral karena ungkap adanya pungli (Instagram)

Kemudian pada saat latihan dasar berjalan, para peserta kembali diminta membayar Rp 310.000 yang tidak tahu peruntukannya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved