TRIBUNJATIM.COM - Amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, ramai menjadi perbincangan publik.
1.178 terpidana/narapidana diketahui mendapatkan amnesti Presiden Prabowo Subianto pada 1 Agustus 2025.
Salah satunya adalah Gus Nur yang pernah mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.
Gus Nur mencurigai ijazah Joko Widodo (Jokowi) palsu dalam podcast bersama Bambang Tri Mulyono, berjudul “Gus Nur: Mubahalah Bambang Tri di Bawah Al-Qur’an”, diunggah di kanal YouTube Gus Nur 13 Official pada 26 September 2022 dan 27 September 2022.
Kini, ia mendapatkan amnesti Presiden Prabowo Subianto. Hal itu termuat dalam salinan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025.
“SUGI NUR RAHARJA ALS GUS NUR,” demikian dilansir dari Keppres tersebut, dikutip Senin (4/8/2025).
Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana.
Ini merupakan hak prerogatif presiden atau hak istimewa yang dimiliki kepala negara mengenai hukum dan undang-undang di luar kekuatan badan-badan perwakilan.
Hak prerogatif presiden terdapat dalam Pasal 14 UUD 1945.
Siapa sosok Gus Nur dan kasusnya pun kembali ramai menjadi perbincangan publik.
Baca juga: Sosok Mulyono Asli, Teman Kuliah Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM, Tertawa Bahas Isu Ijazah Palsu
Baca juga: Teman SMA Jokowi Minta Roy Suryo Tobat Soal Kasus Ijazah, Sebut Ucapannya Bisa Bahayakan Anak-anak
Sosok Gus Nur
Nama lengkap: Sugi Nur Raharja alias Gus Nur
Tempat, tanggal lahir: Banten, 11 Februari 1974
Agama: Islam
Pekerjaan: Wiraswasta
Dikutip dari TribunMedan.com, Gus Nur merupakan mantan pemain debus yang kemudian menjadi seorang pendakwah tanpa belajar di pondok.