Tangis Bu Kades Rumahnya Dihancurkan Demi Jalan Tol, Berharap Dapat Rp10 M, Cuma Dibayar Rp1 M

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kades Pepe, Ngawen, Klaten, Siti Hibatun Yulaika, menangis saat rumahnya dirobohkan alat berat pada Rabu (10/5/2023), demi proyek jalan tol Solo-Yogyakarta

Sebelum dieksekusi, tim juru sita Pengadilan Negeri (PN) Klaten sempat membacakan surat penetapan pengosongan bangunan.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Klaten, Tuty Budhi Utami.

Kemudian tim eksekusi mulai mengeluarkan barang-barang yang ada di dalam rumah Siti.

Ia sempat berorasi dan menyampaikan protes di depan rumahnya dan mengatakan akan menuntut keadilan.

"Undangannya berbunyi musyawarah uang ganti kerugian proyek jalan tol."

"Tetapi sampai di lokasi tidak ada musyawarah sama sekali sampai hari ini," ucap Kepala Desa Pepe, Siti Yulaikah.

Ia juga mempertanyakan cara menghitung ganti kerugian tanah terdampak tol.

Sebab menurut dia, ada beberapa rumah yang dapat ganti rugi dalam jumlah besar dan ada juga yang kecil.

"Cara menghitungnya bagaimana? Ini kan uang negara, kok acak-acakan begini dan tidak profesional?" tanyanya.

Kades Pepe, Ngawen, Klaten, Siti Hibatun Yulaika, menangis ketika melihat rumah kesayangannya dirobohkan alat berat pada Rabu (10/5/2023). (KOMPAS TV)

Sementara itu Kapolres Klaten, AKBP Warsono, menyampaikan jika proses eksekusi tanah dan rumah terdampak tol di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, berjalan kondusif.

Hal itu disampaikan olehnya saat mendatangi lokasi pelaksanaan eksekusi rumah yang diterjang proyek Jalan Tol Jogja-Solo di Dukuh Sidodadi, Desa Pepe.

Kapolres sendiri tiba di lokasi bersama Dandim 0723 Klaten, Letkol Czi Bambang Setyo Triwibowo, dan Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Klaten, Joko Purwanto.

Saat tiba di lokasi, ia langsung berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Klaten, Tuty Budhi Utami.

"Saya memantau langsung dengan Pak Dandim dan Pemda juga, saat ini berjalan cukup kondusif ya," ucapnya pada wartawan di lokasi eksekusi, Rabu (10/5/2023).

Ia mengatakan, saat eksekusi akan dilakukan memang ada protes dilakukan oleh pemilik rumah atau tanah.

Halaman
123

Berita Terkini