Berita Viral

6 Tahun Siram Kencing ke Tetangga, Masriah Berakhir Tak Dipidana, Kasus Dilimpahkan ke Satpol PP

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masriah emak-emak Sukodono, Sidoarjo, yang siram kencing ke rumah tetangganya setiap hari

Rumah tersebut adalah rumah milik adik Masriah.

Sang adik kemudian menjual rumah tersebut pada Wiwik.

"Masriah tak terima. Sebab ia sudah mengincar rumah adiknya itu sejak lama," jelasnya.

Baca juga: Emak Berdaster Siram Air Kencing ke Rumah Tetangga Tiap Hari, Sakit Hati, Lari Setelah Beraksi

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, aksi tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2017.

Memang sebelumnya, setelah viral aksi emak-emak berdaster sirami tetangga dengan air kencing dan kotoran tersebut, keduanya diagendakan dimediasi.

Dalam waktu dekat, menurut Supriatna, kedua belah pihak yang berkonflik juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Kami juga berupaya agar masalah ini selesai dengan dimediasi," jelasnya.

Supriatna menjelaskan, permasalahan kedua pihak tersebut sebenarnya sudah pernah dimediasi oleh aparat desa setempat pada tahun 2017.

Namun saat ini konflik justru kembali terjadi.

"Namanya orang hatinya sakit, semuanya bisa dilakukan," ujarnya.

"Sempat dimediasi, dan pelaku sudah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi."

"Namun sekarang dilakukan lagi," ujar Supriatna.

Seorang emak-emak berdaster di Sukodono, Sidoarjo, menyiram air kencing dalam sebuah baskom ke rumah tetangga (YouTube/Tribun Sulbar)

Awal mula permasalahan saat adik Marsiah menjual rumahnya kepada Wiwik, pemilik rumah yang disiram, beberapa tahun lalu.

Masriah geram dan melakukan tindakan penyiraman air kencing, sampah, hingga kotoran tersebut ke depan rumah Wiwik.

Halaman
123

Berita Terkini