TRIBUNJATIM.COM - Selama enam tahun siram kencing ke tetangga, Masriah kini berakhir tak dipidana.
Aksi Masriah siram rumah tetangga dengan air kencing dan kotoran setiap hari ini menjadi sorotan.
Video rekaman CCTV yang memperlihatkan Masriah siram air kencing itu pun viral di media sosial.
Dalam video lain, ibu tersebut lagi-lagi membawa sebuah piring berisi sampah.
Baca juga: Nasib Akhir Emak Siram Kotoran dan Air Kencing ke Tetangga, Tak Mempan Dimediasi, Polisi Siap Dalami
Dia tampak membuang sampah tersebut ke rumah tetangganya.
Unggahan di Facebook tersebut dilengkapi keterangan:
"Mohon bantuannya lurr, rumah saudara saya tiap hari di siram air kencing, dan sampah. Tujuan pelaku ingin menguasai tanah yang sudah di eli, karena dulu ini tanah warisan.. sesudah di beli saudara saya, orang ini gak terima gitu, jadinya tiap hari nyiram air kencingnya di pintu rumah..
Segala cara sudah di lalui, dari lapor RT, Lurah, kantor polisi.. tapi sampai sekarang blm ada tindakan, sudah lapor polisi tapi blm diproses," tulis pengunggah.
Setelah beraksi, pelaku langsung lari meninggalkan lokasi.
Akhirnya diketahui bahwa sosok emak berdaster yang nekat sirami rumah tetangga dengan kencing dan kotoran tersebut adalah seorang ibu-ibu di Sidoarjo, Jawa Timur.
Kapolsek Sukodono, AKP Supriatna mengatakan, aksi tersebut dilakukan wanita berinisial M.
M adalah warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur.
Tindakan penyiraman tersebut diduga dilakukan hampir setiap hari, buntut konflik kedua pihak.
Menurutnya, pihak yang dirugikan sudah mendatangi Mapolsek Sukodono beberapa waktu lalu, untuk mengadukan kejadian penyiraman air kencing tersebut.
Supriatna menjelaskan, persoalan tersebut bermula lantaran Masriah ingin memiliki rumah yang ditempati oleh Wiwik, tetangganya.