Berita Gresik

Ajakan Minum Miras Ditolak, Pria di Gresik Dilaporkan ke Polisi Karena Nekat Rusak Rumah Tetangga

Penulis: Willy Abraham
Editor: Taufiqur Rohman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi pengerusakan rumah oleh tetangga terjadi di Gresik. Warga Kelurahan Sukorame, Kecamatan Gresik menjadi korban. Penyebabnya korban menolak ajakan tetangganya untuk minum minuman keras (miras).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Aksi pengerusakan rumah oleh tetangga terjadi di Gresik. Warga Kelurahan Sukorame, Kecamatan Gresik menjadi korban.

Penyebabnya korban menolak ajakan tetangganya untuk minum minuman keras (miras).

Korban diketahui bernama Kurniawan berusia 24 tahun. Rumahnya dirusak oleh tetanganya berinisial S.

Korban yang menolak ajakan mabuk, membuat pelaku kesal.

Rumahnya jadi sasaran. Pintu depan rumahnya dijebol.

Korban geram. Ternyata tidak hanya sekali ini saja rumahnya dirusak.

Baca juga: Puluhan Tahun Krisis Air Bersih, Warga di 3 Kelurahan Gresik Kini Nikmati Air Layak Minum dari Rumah

Pelaku juga ditengarai juga telah merusak pintu belakang.

Korban saat dihubungi menuturkan duduk perkara dengan tetangganya itu bermula saat pelaku menghubungi melalui telepon. Namun tidak diangkatnya.

Diduga, pelaku menelpon korban hendak mengaja mabuk-mabukan.

Maka telepon pelaku oleh korban sengaja tak diangkat. Namun tindakan pelaku ternyata di luar dugaan.

PS yang rumahnya tidak jauh dari korban mendatangi rumah korban, pada Minggu (14/5/2023) sekitar pukul 21.00 Wib.

Disana pelaku tak menemukan korban. Saat itu di dalam rumah hanya ada ibunya.

Sang ibu beserta tetangga korban langsung panik ketika pintu rumah dijebol.

“Pelakunya sudah tidak ada. Sudah tiga kali melakukan pengerusakan rumah saya."

Halaman
12

Berita Terkini