Edy pun mengajak kepada seluruh masyarakat di Gunungkidul untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokaksi atas insiden tersebut. Serta menyerahkan proses hukum kepada polisi.
“Karena kasusnya telah ditangani dan didalami oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY dan Bid Propam Polda DIY," ucap dia.
"Saya juga memohon kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif tidak terpengaruh berita-berita yang tidak benar, dan semoga kejadian ini kejadian yang terakhir.”
Baca juga: Tampang Bos Ajak Karyawati Staycation, Profesi Sampingan Diketahui, Kini Kena Apes Istri Tak Tahu?
Sementara itu, Polda DIY telah menetapkan Briptu MK sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Aldi Apriyanto akibat tertembak saat pentas musik di Padukuhan Wuni, Nglindur, Gunungkidul, DIY, Minggu (14/5/2023) malam.
"Penyidik Polda DIY telah menetapkan satu orang tersangka yang bernama Briptu MK pekerjaan Polri, anggota Polsek Girisubo," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol. Nuredy Irwansyah Putra saat konferensi pers di Mapolda DIY, Senin malam.
Adapun Aldi Apriyanto (19) tewas karena tertembak senjata api laras panjang jenis SS1-V1 yang tengah dibawa Briptu MK (28).
Nuredy menjelaskan kronologi kejadian itu berawal ketika Briptu MK bersama sejumlah anggota kepolisian lain melakukan pengamanan pentas musik dangdut dalam rangka bersih dusun di Padukuhan Wuni, Nglindur, Gunungkidul, DIY.
Menjelang akhir pentas musik itu, terjadi keributan antarpenonton sehingga tersangka naik panggung dengan tujuan untuk menengahi atau melerai.
Dari atas panggung, tersangka kemudian meminta senjata api laras panjang yang tengah dibawa oleh juniornya bernama Satyo Ibnu Yudhoyono.
Baca juga: Luka Sebenarnya di Perut Habib Bahar bin Smith Dibongkar Pihak RS, Datang Sendiri Bersimbah Darah
Satyo lantas menyerahkan senjata api kepada tersangka sembari memberikan kode bahwa senjata tersebut dalam keadaan terisi peluru.
Setelah menganggukkan kepala tanda mengerti, Briptu MK lantas menyandang senjata api dengan posisi laras menghadap ke bawah tanpa mengecek dan mengunci senjata terlebih dahulu.
"Kemudian pada saat tersangka menunduk untuk menegur salah satu penonton, tanpa sengaja senjata api tersebut meletus dan mengenai korban sehingga korban meninggal dunia," ujar Nuredy.
Saat ini Polda DIY telah menahan Briptu MK di Mapolda DIY.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak lima anggota kepolisian sebagai saksi dan masih memeriksa sejumlah warga yang berada di lokasi saat kejadian.
"Berdasarkan keterangan saksi yang ada, itu karena kelalaian dan tersangka pun mengatakan adanya kelalaian,” ucap Nuredy.