Berita Viral

Kapolres Minta Maaf Juniornya Tembak Pemuda di Gunungkidul hingga Tewas, Polisi Kini Selidiki Polisi

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Insiden yang terjadi di Gunungkidul seorang warga sipil sampai tewas karena tak sengaja tertembak polisi

“Namun, keterangan saksi dan tersangka tentunya akan kami uji, tidak serta-merta diyakini oleh penyidik. Kami akan uji sampai sejauh mana tingkat kelalaiannya apakah ada unsur kesengajaan atau tidak.”

Polisi berjanji akan segera memeriksa secara mendalam serta menyelidiki insiden tersebut seara menyeluruh.

Berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, lanjut Nuredy, korban mengalami luka tembak di punggung bagian atas yang menembus hingga bagian dada sela-sela iga.

Baca juga: Ibu di Batu Bara Mengaku Dipalak Oknum Polisi saat Urus Kasus Anaknya, Kapolres Bantah: Tidak Benar!

"Korban tadi siang sudah dimakamkan. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," ucap Nuredy.

Briptu MK (27) yang beralamat di Condongcatur, Depok, Sleman dijerat dengan Pasal 359 KUHP yang diduga akibat kesalahan atau kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun.

Selain hukuman pidana, Briptu MK juga terancam sanksi etik maksimal pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

"Tersangka melanggar Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri maupun Komisi Kode Etik Profesi Polri. Akan tetapi, ini masih berproses," ujar Kabid Propam Polda DIY Kombes Pol. Hariyanto.

Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini