Berita Viral

Nasib Ibu dan Balita 2 Tahun Terkurung dalam Rumah Selama 3 Hari, Pagar Digembok, Tetangga Bergerak

Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat Kepolisian membongkar gembok yang mengurung Tuti dan anaknya yang berusia dua tahun di Perumahan Billy and Moon No 2 Blok F1 Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu (17/5/2023).

Hingga Sabtu (28/1/2023), unggahan tersebut telah disukai sebanyak 34.000 kali, mendapat komentar sebanyak 1.208 kali dan dibagikan sebanyak 1.044 kali.

Dikutip dari Kompas.com, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Mekar Sar, Gang Mekar Indah, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Doni Aryanto mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari warga setempat.

Doni mengatakan, keluarga tersebut sudah dievakuasi pada Rabu (25/1/2023).

Petugas membongkar paksa gembok dan rantai yang mengunci pintu rumah kontrakan tersebut.

"Sudah dievakuasi, anaknya paling kecil sudah dibawa ke rumah sakit untuk perawatan," kata Doni saat dihubungi pada Sabtu (28/1/2023) sore.

Selain itu aparat kepolisian juga sudah mengamankan sang suami yang berinisial RD di Mapolsek Tanjung Karang Timur.

"Masih dalam pemeriksaan," kata Doni.

Setelah diperiksa polisi, terungkap motif penyekapan diduga karena sang suami cemburu dengan istrinya.

Sang suami sekap istri dan anak karena suami khawatir istri selingkuh.

Oleh karena itu, saat suami mau kondangan ke luar kota Menggala, Tulangbawang, Lampung, ia mengurung istri dan empat anaknya di dalam kamar kontrakan.

RD kemudian mengunci pintu kamar kontrakan menggunakan rantai dan digembok.

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Doni Aryanto, Sabtu (28/1/2023).

Menurut Doni, sang suami curiga istrinya dekat dengan laki-laki lain selain dirinya.

Alhasil sang suami melarang istri dan empat anaknya keluar kontrakan supaya tidak selingkuh.

"Pada Minggu (21/1/2023), pelaku hendak pergi ke daerah Menggala untuk menghadiri adanya pesta."

"Sehingga berpesan, istrinya jangan keluar kontrakan," kata Doni Aryanto.

Ia menambahkan, kemudian pelaku pergi ke Menggala dan hanya memberikan uang Rp140.000 pada istrinya.

Menurut Doni, alasan suami mengurung istri dan empat orang anaknya di dalam kamar kontrakan karena cemburu takut nanti istrinya selingkuh.

"Istri pelaku hanya ketahuan bahwa dia dicurigai suaminya ada laki lain, hingga cemburu dan tidak boleh keluar-keluar rumah," katanya.

"Tidak ada kekerasan fisik yang dialami oleh korban," ujar Kompol Doni.


Sebelum pergi ke Menggala, lanjut Kompol Doni, pelaku berpesan kepada anak tertuanya berinisial DS jika sekolah atau keluar, pintu kontrakan dikunci lagi.

Sehingga saat DS sekolah di hari Selasa, pintu kontrakan dikunci olehnya atas permintaan sang ayah.

Namun dalam kamar kontrakan tersebut ada ibu dan empat adiknya, sedangkan tiga orang adik lainnya juga sekolah.

Lebih lanjut Doni Aryanto mengatakan, pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Karang Timur.

"Petugas sudah ke lokasi, dan pelaku sudah berhasil kami diamankan," ujar Kompol Doni, Sabtu (28/1/2023).

"Pelaku mengurung istri bersama empat orang anaknya di dalam kamar kontrakan, dengan pintu terkunci dengan menggunakan rantai dan tergembok."

Doni pun mengatakan bahwa para korban kini telah dievakuasi ke tempat yang aman.

Sementara salah satu anak yang mengalami sakit telah dibawa berobat ke rumah sakit.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

 

Berita Terkini