Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Satreskrim Polres Trenggalek meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan di Andika Swalayan, Desa/Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek.
Pelaku yang berhasil diringkus adalah MN (48) seorang pria warga Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.
Ia bekerjasama dengan dua orang wanita yaitu IW (52) dan K (55) yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino mengatakan ketiga pelaku merupakan komplotan pencuri spesialis susu formula.
Dalam kurun waktu sebulan, mereka menggasak Andika Swalayan sebanyak tiga kali yaitu tanggal 14 Mei, lalu 15 Mei, dan terakhir 23 Mei.
Modusnya pelaku laki-laki mengambil susu formula lalu diletakkan ke dalam keranjang dan membawanya ke sudut swalayan yang dirasa aman dari pemantauan penjaga toko.
"Setelah itu pelaku perempuan membawa susu formula tersebut dengan memasukkannya ke balik bajunya, lalu keluar swalayan," kata Alith, Senin (29/5/2023).
Baca juga: Gegara Viral Rekaman CCTV, 3 Pencuri Pakaian di Madiun Bisa Terkuak, ini Identitas dan Nasib Pelaku
Baca juga: Ibu dan Anak asal Malang Tipu Pembeli Tiket Konser Coldplay, Pacar Ikut Terseret, Korban 19 Orang
Pada aksi pertama dan kedua, penjaga toko tidak menyadari adanya pencurian tersebut hingga saat pihak swalayan memeriksa penjualan dan stok pada tanggal 15 Mei terjadi selisih yang signifikan.
Mereka lalu memeriksa rekaman cctv pada hari itu juga dan diketahuilah aksi pencurian tersebut, baik pada hari itu maupun sehari sebelumnya.
Sedangkan pada aksi ketiga tanggal 23 Mei, penjaga toko curiga kepada MN dan IW yang dirasa mirip dengan pelaku pencurian pada tanggal 14 dan 15 Mei.
Pada aksi hari ketiga tersebut pencurian hanya dilakukan oleh dua orang saja, sementara tersangka K tidak ikut.
Baca juga: Aksi Curi Susu Formula Komplotan Maling Terendus Berkat CCTV, 1 Pria Diringkus & 2 Wanita Jadi Buron
"Saat MN keluar swalayan, penjaga swalayan menghentikannya dan menghubungi Polsek Panggul," lanjut Alith.
Saat itu memang hanya IW yang masuk ke mobil sedangkan MN jalan kaki ke arah lain dengan tujuan untuk mengecoh penjaga swalayan.
Setelah MN berhasil diamankan, polisi melanjutkan pengejaran kepada IW hingga berhasil menangkap mobil yang digunakan untuk aksi tersebut di daerah Kecamatan Karangan.