Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Aksi Curi Susu Formula Komplotan Maling Terendus Berkat CCTV, 1 Pria Diringkus & 2 Wanita Jadi Buron

Satreskrim Polres Trenggalek membekuk seorang pelaku pencurian dengan pemberatan dan tengah memburu dua orang pelaku lainnya.

TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA
Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Satreskrim Polres Trenggalek membekuk seorang pelaku pencurian dengan pemberatan dan tengah memburu dua orang pelaku lainnya.

Komplotan maling tersebut adalah pelaku yang telah menyatroni toko Andika Swalayan, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek sebanyak tiga kali.

Aksi tersebut dilakukan pada Minggu (14/5/2023), lalu Senin (15/5/2023) dan Rabu (23/5/2023).

Komplotan tersebut menemui sialnya saat aksi terakhir. Saat itu MN (49) seorang pria, dan IW (52) seorang wanita melancarkan kembali aksinya.

Baca juga: Mangkrak, Terminal Durenan Trenggalek Akan Segera Ditutup, Dishub: Tak Relevan Lagi

Sedangkan seorang pelaku lainnya, yaitu perempuan MK (55) tidak ikut dalam aksi terakhir tersebut.

"Modusnya pelaku MN mengambil barang curian yang dikehendaki, dimana kebanyakan adalah susu formula. Dari situ pelaku perempuan yaitu IW mengamankan barang curian tersebut, dan langsung dibawa kabur," kata Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim, Jumat (26/5/2023).

Dalam setiap aksinya, mereka selalu menggunakan mobil rental yang berbeda dengan seorang sopir yaitu H (28).

"Aksi mereka itu terekam CCTV, dan pada hari itu juga (Rabu, red) kami langsung melakukan pengejaran," lanjutnya.

Polisi berhasil mengamankan satu pelaku laki-laki (MN) di lokasi pencurian.

Baca juga: Tak Melulu Calistung, Ketua TP PKK Trenggalek Sebut Transisi PAUD ke SD Harus Menyenangkan

Sedangkan IW dan sopir langsung kabur, dan setelah dilakukan pengejaran, akhirnya polisi berhasil membekuk sopir mobil rental di wilayah Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan. 

Namun IW berhasil lolos dan tetap melarikan diri ke area Pasar Burung Trenggalek, yang selanjutnya dimungkinkan kabur dengan menaiki bus dari Terminal Surodakan yang lokasinya bersebelahan dengan Pasar Burung.

"Untuk sopir H tidak kami tahan, hanya wajib lapor saja, sebab dia hanya petugas sopir rental mobil yang hanya mengantar dan tidak tahu jika akan diajak mencuri itu," ucap Agus.

Dari hasil tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 4,9 juta. Kasus tersebut masuk ke dalam kategori curat karena dilakukan lebih dari satu kali.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved