Pemilu 2024

DPRD Minta Karyawan Mall Surabaya Gunakan Hak Pilih, Pertiwi Ayu Krishna: Pengelola Wajib Beri Izin

Penulis: Nuraini Faiq
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Antrean pembeli mengular hingga ke luar restoran cepat saji Hoka Hoka Bento di Royal Plaza, Rabu (17/4/2019). Antrean disebabkan promosi yang berkaitan dengan Pemilu 2019.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi A DPRD Kota Surabaya meminta kepada semua karyawan mall dan pusat perbelanjaan di Surabaya untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

Mereka disarankan meminta izin kepada pengelola, manajemen, dan bos pusat perbelanjaan untuk sesaat mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat.

"Bos atau pengelola mall harus memberikan izin. Kalau tidak diizinkan, silakan lapor ke kami, Komisi A. Tidak boleh menghalangi warga yang hendak menggunakan hak pilihnya," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna, Selasa (30/5/2023).

Mall dan pusat perbelanjaan hingga tempat rekreasi dan wisata menjadi lokasi yang rentan golput.

Padahal, tempat ini akan menjadi jujukan warga saat hari H coblosan pemilu.

Seharusnya, sebelum ada pengunjung, karyawan lebih dulu menggunakan hak pilihnya. Bisa di TPS dekat rumah atau tempat tinggal masing-masing, atau di TPS terdekat dengan lokasi mall dan pusat perbelanjaan dengan mengikuti ketentuan penggunaan hak suara di TPS.

"Jangan ada pihak manapun yang menghalangi warga menggunakan hak pilihnya," kata Pertiwi Ayu Krishna.

Politisi Partai Golkar ini menyampaikan, saat pemilu akan ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Namun ada banyak karyawan mall, pusat perbelanjaan, dan tempat wisata malah buka.

Baca juga: Golkar Gresik Sebut Akan Ada Risiko Besar jika Sistem Pemilu 2024 Berubah Proporsional Tertutup

Karena saat pemilu identik dengan hari libur, warga juga berbondong-bondong ke tempat tersebut.

Ayu berharap warga lebih dulu menggunakan hak pilihnya sebelum mengajak keluarga ke tempat-tempat tersebut. Terutama pengelola mall harus memberikan kesempatan dan waktu bagi karyawan untuk mencoblos. 

Faktor Penghambat 

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna meminta para pengelola mall mengizinkan karyawannya nyoblos ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024, Selasa (30/5/2023). (Tribun Jatim Network/Nuraini Faiq)

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya ini menyebutkan, banyak faktor yang menghambat, sehingga tempat-tempat mall dan pusat perbelanjaan rentan menjadi faktor penyebab terjadinya golput.

Selain berdalih tidak punya waktu, masih ada pengelola mall yang enggan memberi izin karyawannya.

Halaman
12

Berita Terkini