Hal ini harus diungkap dalam LHP BPK dan jika nilainya memenuhi batas materialitas tertentu dapat mempengaruhi opini terhadap LK secara keseluruhan.
"Dengan demikian opini yang diberikan oleh pemeriksa, termasuk opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan," jelasnya.
"Bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud dikemudian hari."
"Hal ini perlu kami sampaikan, mengingat masih banyak terjadinya kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna opini BPK," tambahnya.
Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah mengungkapkan apresiasinya kepada BPK RI.
"Atas nama masyarakat Jawa Timur kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPK RI perwakilan Jawa Timur karena para pemeriksa telah menjalankan tugas sesuai ketentuan," kata Anik saat memimpin rapat paripurna.
Apresiasi yang sama juga disampaikan oleh Ubaidillah, anggota DPRD Jatim. Apalagi, ini merupakan kali kesekian Jawa Timur mendapatkan opini WTP.
"Mengapresiasi karena ini WTP 8 kali berturut-turut," jelas legislator muda dari daerah pemilihan Banyuwangi-Bondowoso- Situbondo itu.
Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan ungkapan syukur atas raihan WTP kali ini.
Dia menyebut hal ini sebagai kinerja bersama seluruh pihak terkait.
"Alhamdulillah kita yang kedelapan kalinya mendapatkan wajar tanpa pengecualian. Terimakasih kerjasama yang luar biasa," ujarnya.
Ikuti berita seputar Jawa Timur