6. Penetapan Mahasiswa
Syarat dan Dokumen Pendaftaran PPG Prajabatan 2023
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika).
- Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit penyetaraan ijazah luar negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00.
- Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
Baca juga: Cara Menggunakan Chat GPT di PC, Laptop, dan Smartphone, Kenali Juga Batasan Chatbot Buatan OpenAI
Pendaftar Juga harus mengantongi sejumlah surat keterangan berupa.
1. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang diserahkan saat lapor diri.
2. Surat keterangan berkelakuan baik yang diserahkan saat lapor diri.
3. Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), diserahkan saat lapor diri. Pakta integritas.
Pendaftar juga wajib mengikuti beberapa tahapan seleksi seperti seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara jadi peserta PPG Prajabatan 2023.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com