TRIBUNJATIM.COM- Seorang mahasiswi mengalami nasib tragis.
Dia hendak dirudapaksa pria asing saat hendak ke kampus.
Saat itu dirinya dibawa ke sebuah tempat gelap.
Jilbab atau kerudungnya sempat ditarik pelaku.
Dilansir dari Kompas.com, seorang mahasiswi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Negeri Malang (UM) nyaris menjadi korban pemerkosaan pada Senin (29/5/2023) dini hari.
Mahasiswi itu selamat setelah berteriak minta tolong.
Rektor UM Prof Hariyono mengatakan, kejadian tersebut berada di luar kampus.
Saat itu, korban yang merupakan panitia wisuda sedang menuju ke kampus UM.
"Di luar kampus, kan dia mau ke kampus sebagai panitia ikut membantu proses wisuda di UM," kata Hariyono pada Kamis (1/6/2023).
Lebih lanjut, Kepala Sub Direktorat Kesejahteraan, Kewirausahaan, Karir dan Alumni Universitas Negeri Malang, Subur Hariono mengatakan, korban saat itu sedang berjalan kaki dari tempat kosnya di kawasan Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, menuju ke UM.
Baca juga: Pencabulan Santri Berakhir di Meja Hijau, Guru Ngaji Tuban Dituntut 17 Tahun Bui, Pelaku Buat Pledoi
Kemudian, korban dihampiri seorang pengendara sepeda motor yang tidak dikenal.
Pengendara motor itu menawarkan tumpangan.
Pengendara motor itu juga mengaku sebagai mahasiswa, hingga akhirnya korban menerima ajakan pengendara itu.
Namun, korban justru tidak diantar ke UM dan dibawa ke lokasi gelap di sekitar Jalan Veteran.
Diduga, di lokasi itu korban hendak diperkosa.
Pengendara itu lantas kabur karena gagal melakukan perbuatannya setelah mendapat perlawanan dari korban.
"Setelah turun (dari sepeda motor), jilbabnya anak ini (korban) sempat ditarik sama pelaku, setelah itu korban ini teriak minta tolong, kemudian berdatangan orang-orang, salah satunya sekuriti dari Matos, dikejar tapi tidak terkejar dan kemudian anak ini masuk ke dalam UM," katanya.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, pihaknya telah menerima laporan adanya peristiwa tersebut.
"Intinya laporan itu sudah ada, kami terima, dan kami masih mendalami dan menyelidiki," kata Bayu pada Kamis (1/6/2023).
Kepolisian juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mencari saksi-saksi setelah menerima laporan tersebut.
"Kita mendalami di TKP, dan juga mencari saksi di sekitaran lokasi kejadian," katanya.
Kasus pencabulan lainnya juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.
Kasus pencabulan terhadap siswi SMP kembali terjadi di Sidoarjo.
Siswi berusia 15 tahun yang tinggal di Kawasan Kecamatan Waru, Sidoarjo itu dicabuli oleh pria berusia 21 tahun, juga warga Waru, yang merupakan kakak dari teman korban.
Modusnya, pelaku mengajak korban keluar kemudian mencekokinya dengan minuman keras.
Setelah korban mabuk, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan itu kemudian melancarkan nafsu bejatnya.
Pelajar SMP itu dicabuli di semak-semak dekat tempat pembuangan sampah di kawasan Waru.
Karena dalam kondisi mabuk berat, korban tak kuasa untuk melawan. Apalagi kabur dari perbuatan bejat itu.
“Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi. Dan berdasar laporan itulah petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelakunya,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.
Ceritanya, korban dan pelaku sudah kenal sejak bulan maret lalu. Korban merupakan teman dari adik pelaku, dari sanalah perkenalan itu bermula sampai keduanya akrab.
Hari Minggu sore kemarin, korban ke rumah temannya itu untuk belajar kelompok.
Karena sampai malam tidak pulang dan ponselnya tak bisa dihubungi, orangtua korban pun mencarinya.
Sekira pukul 19.30 WIB, orangtua korban mendatangi rumah teman korban yang juga merupakan tempat tinggal pelaku.
Di sana orangtua korban bertemu dengan pelaku dan menanyakan keberadaan korban.
Disebut bahwa korban berada di sebuah swalayan.
Kemudian pelaku disuruh menjemputnya, dan diajaklah korban ke rumah tersebut.
“Saat itu, korban masih dalam keadaan setengah sadar akibat pengaruh minuman keras. Korban pun kemudian diajak pulang oleh orangtuanya,” urai kapolres.
Keesokan harinya, korban bercerita ke oragtuanya bahwa dia telah diajak minum oleh pelaku dan sempat disetubuhi.
Dari sana kemudian orangtua korban melapor ke polisi. Dan berdasar laporan itulah petugas melakukan penyelidikan.
Kepada polisi, pemuda itu juga sudah mengakui perbuatannya.
Dia mengaku baru satu kali melakukan perbuatan bejatnya ke korban. Dia juga berdalih bahwa itu dilakukan karena dalam keadaan mabuk dan karena dorongan nafsu.
Akibat perbuatannya, pemuda 21 tahun ini pun harus meringkuk di dalam penjara.
Mempertanggungjawabkan perbuatan cabulnya terhadap siswa SMP yang merupakan teman adiknya tersebut.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com